Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa, MUI: Jangan Malas Berpartisipasi

Jumat, 19 Maret 2021 06:29 WIB
Foto:Istimewa
Foto:Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tetap mengikuti vaksinasi Covid-19 saat Ramadan. Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa.  

"Intinya, vaksinasi melalui suntik di bulan puasa atau saat orang puasa itu tidak membatalkan puasa. Kecuali kalau dimasukkan melalui mulut, itu baru membatalkan puasa," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF saat dihubungi wartawan, Kamis (18/3).

Kemudian, kata dia, ketentuan hukumnya dalam fatwa MUI itu, vaksinasi Covid-19 kepada orang yang sedang berpuasa diperbolehkan. Karena itu, dia mengimbau umat Islam tidak ragu mengikuti vaksinasi saat puasa.

Baca juga : Vaksinasi Covid-19 Lancar Diyakini Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

"Jangan malas. Dianjurkan berpartisipasi dalam rangka menghindari penularan Covid-19," tuturnya.

Agar vaksinasi saat Ramadan tidak menimbulkan pro dan kontra, dia mengajak umat Islam mengikuti Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021. 

Dia menegaskan, fatwa MUI sudah melalui pertimbangan matang, dalil-dalil dan dasar-dasar hukum yang kuat.

Baca juga : Fatwa MUI: Vaksinasi Nggak Batalin Puasa, Kalau Kondisi Lemah Disarankan Malam Hari

"Kalau tidak ikuti Fatwa, mau ikuti siapa lagi? Masyarakat harus menerima menaati fatwa," katanya.

Dalam fatwanya, MUI juga merekomendasikan agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat Ramadan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Pemerintah bisa melakukan vaksinasi pada malam hari terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa. Vaksinasi di siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik. 

Baca juga : Wapres: Vaksinasi Di Bulan Ramadan Aman, Tak Membatalkan Puasa

"Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari Covid-19," bunyi Fatwa MUI. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.