Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lebih Banyak Mudharat Ketimbang Manfaat, Pemilu Serentak 2024 Wajib Direvisi

Rabu, 24 Maret 2021 13:31 WIB
Peneliti Senior dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi. (Foto: Istimewa)
Peneliti Senior dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Senior dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi menilai, pelaksanaan Pemilu serentak 2024 wajib direvisi. Pemilu borongan semacam ini, menurutnya belum pernah ada di dunia.

Kristiadi khawatir, Pemilu yang akan digelar serentak di 500 lebih daerah akan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya.

Baca juga : Banyak Mudaratnya, Roaming Nasional Tak Perlu Diterapkan

Apalagi pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga pemilihan presiden (Pilpres) dijadikan satu.

"Wajib direvisi, karena pemilu 2024 itu semua jadi satu. Ada 7 kotak yang saya yakin orang tidak akan cermat untuk memilih. Jadi apa gunanya?" ujar Kristiadi dalam Webinar yang bertajuk "Mengembalikan Khittoh Peran Partai Politik Dalam Sistem Negara Hukum Indonesia", Rabu (24/3).

Baca juga : PKS Nolak Pilkada Serentak 2024

"Pemilu bareng, pengurus partai pun gak bisa bernafas juga," sambungnya.

Pemilu serentak 2024 itu diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Seruan agar UU tersebut direvisi sempat menguat. Sayangnya, sidang paripurna DPR sudah memutuskan RUU Pemilu tidak masuk lagi di program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

Baca juga : Muhammadiyah Dan MUI: Batalkan Pak Presiden!

Presiden Jokowi, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga menyampaikan tak berniat untuk merevisi UU tersebut. Baik UU Pemilu maupun UU Pilkada. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.