Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Para Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Dicegah KPK ke Luar Negeri

Rabu, 24 Maret 2021 22:04 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah para tersangka kasus korupsi lahan DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur ke luar negeri.

Komisi antirasuah telah mengirimkan surat pencegahan itu ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Tak Penuhi Panggilan KPK

"Dalam rangka percepatan penyelesaian penyidikan, saat ini KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (24/3).

Ali mengatakan pencegahan dilakukan selama 6 bulan, terhitung sejak 26 Februari 2021. Pencegahan dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan. Sehingga, apabila dibutuhkan pemeriksaan, para tersangka tetap berada di wilayah Indonesia.

Baca juga : KPK Garap Direktur Sarana Jaya dan Pengusaha Rudy Hartono Iskandar

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan siapa saja para tersangka yang dicegah. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs ini memang belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.

Kebijakan di era Firli, pengumuman tersangka dilakukan saat penyidik melakukan penahanan atau penangkapan terhadap para tersangka. "Pada waktunya nanti akan kami sampaikan," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.