Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Lahan Program Rumah DP 0 Rupiah, KPK Sudah Geledah Beberapa Lokasi

Selasa, 9 Maret 2021 12:06 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

"Kegiatan penyidikan perkara ini hingga dengan Senin (8/3), tim penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (9/3).

Tempat-tempat yang digeledah adalah kantor PT Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, serta rumah atau kediaman pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. 

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Bintan, KPK Geledah 4 Tempat Di Batam

"Dari beberapa lokasi tersebut,ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," imbuhnya.

Selanjutnya penyidik akan melakukan validasi dan verifikasi terhadap bukti-bukti tersebut. "Untuk segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," beber Ali.

Jubir berlatarbelakang jaksa itu menegaskan, setiap penanganan perkara yang dilakukan KPK, didasarkan pada adanya kecukupan alat bukti, sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku. "Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," tandasnya.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Bupati Bintan

KPK tengah melakukan penyidikan dalam kasus pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Namun, komisi antirasuah belum bisa menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Sebab, kebijakan pimpinan KPK di era Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Informasi yang diterima wartawan, perkara dugaan korupsi pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung itu adalah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Sukses Genjot Program Desa Digital, Kang Emil Raih Penghargaan

Disebut, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya adalah Direktur Utama PSJ (perusahaan BUMD) berinisial YC, lalu AR, TA, serta PT AP selaku penjual tanah. Para tersangka ini diduga melakukan mark up dalam pembelian lahan. Perbuatan para tersangka ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.