Dark/Light Mode

BP Jamsostek Terbelit Kasus Korupsi

Layanan Ke Peserta Nggak Boleh Kendor

Sabtu, 13 Maret 2021 05:41 WIB
Pelayanan Tanpa Kontak Fisik di BPJAMSOSTEK. (Foto : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).
Pelayanan Tanpa Kontak Fisik di BPJAMSOSTEK. (Foto : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dugaan kasus korupsi yang membelit BP Jamsostek, diharapkan tidak menyebabkan penurunan kepercayaan publik terhadap perseroan. Untuk menjaga itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut harus tetap bisa menjaga pelayanannya dengan baik terhadap para pesertanya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mence­maskan dampak isu ini terhadap kepercayaan masyarakat. Karena itu, dia meminta, yang melaporkan BP Jamsostek se­baiknya memiliki bukti-bukti yang akurat. Dan, siap menerima akibatnya jika memang hasilnya tidak ada kelalaian terhadap pengelolaan investasi.

“Jika kepercayaan masyarakat kadung hilang (terhadap BP Jamsostek), bakalan jadi lebih repot lagi,” warning Hariyadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Pengamat Transportasi: Selama Pandemi, Pengawasan Bus Pariwisata Agak Kendor

Informasi saja, Hariyadi per­nah menjabat sebagai komisaris dan anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek. Makanya, dia paham betul betapa ketatnya regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BP Jamsostek, baik regulasi ekster­nal maupun internal.

Hariyadi mengapresiasi kinerja manajemen BP Jamsostek dalam pengelolaan dana investasi se­lama ini. Menurut Hariyadi, pengelolaan investasi BP Jamsostek selama ini profesional, sesuai dengan aturan main.

Sebagai pihak pemberi kerja, Apindo yakin pengelolaan dana pekerja yang dilakukan BP Jamsostek sesuai prosedur dan aman. Dia mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu yang ada saat ini.

Baca juga : BP Jamsostek Beri Santunan Ke Keluarga Musisi Arry Syaff

“Sementara untuk BP Jamsostek, kami harap tetap mem­berikan pelayanan terbaik kepada peserta di seluruh Indonesia, meski tengah dirundung masalah hukum,” tuturnya.

Terpisah, Profesor Keuangan Investasi IPMI International Business School, Roy Sembel menilai, dugaan ini terkesan dipaksakan sama dengan kasus korupsi Jiwasraya. Padahal se­cara fakta, jauh berbeda. Sebab, pengelolaan investasi yang di­lakukan BP Jamsostek sudah sesuai kaidah investasi.

Menurut Roy Sembel, alokasi aset telah memperhatikan aspek pengelolaan risiko yang relatif baik. BP Jamsostek juga telah menjalankan strategi pemilihan sekuritas relatif ketat. Bahkan, investasi ditaruh ke saham-saham yang relatif likuid.

Baca juga : BP Jamsostek Pulo Gebang Gelar Sosialisasi K3 Lewat Webinar

Namun, sambung Roy Sembel, penurunan dan kenaikan harga saham tetap tergantung pada perkembangan pasar modal.

“Kerugian yang terjadi (yang masih belum direalisasikan, atau disebut unrealized loss) masih sejalan dengan perkembangan pasar saham Indonesia. Hal itu tercermin dari pergerakan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) yang terdampak krisis pandemi dan resesi ekonomi,” terang­nya.

Buktinya, unrealized loss sesuai dengan fluktuasi IHSG. Saat IHSG di level 5.979 (31 Desember 2020) unrealized loss mencapai Rp 22,308 triliun. Tapi ketika IHSG di level 6.429 (20 Januari 2021), unrealized loss-nya turun menjadi Rp 14,417 triliun atau 2,91 persen dari total portofolio Rp 495 triliun yang mayoritas disebabkan penurunan kinerja emiten BUMN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.