Dark/Light Mode

Pengadaan Lahan Digerogoti Korupsi

Pengennya Punya Bank Tanah, Ujung-ujungnya Bisa Bangkrut

Rabu, 10 Maret 2021 05:55 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pengen punya bank tanah. Namun pengadaan lahannya digerogoti korupsi. Kalau sudah begini, ujung-ujungnya bisa bangkrut.

Rencana memiliki bank tanah itu terungkap dalam penyidikan kasus korupsi pembebasan lahan 4,1 hektare di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Sejauh ini data yang kami peroleh, pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi belum ada rencana peruntukkannya,” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga : Pengusaha Ngarep Beroperasinya Patimban Bisa Tekan Biaya Logistik

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Informasi yang beredar adalah Direktur Utama PT Sarana Jaya, Yoory Corneles. Pinontoan, serta dua Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian.

Ali enggan menanggapi soal nama-nama yang disebut menjadi tersangka kasus ini. Ia beralasan nama tersangka baru diumumkan ketika sudah dilakukan penangkapan ataupun penahanan. Hal ini mengacu peraturan baru yang dibikin pimpinan KPK saat ini.

Kendati demikian, Ali memastikan penyidikan yang dilakukan KPK didasari alat bukti yang cukup. Minimal dua alat bukti.

Baca juga : Panen Padi Di Lahan Program Percepatan Tanam Kementan

“Setiap penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Untuk membongkar praktik korupsi dalam pengadaan lahan ini, KPK menggali info dari berbagai saksi. Juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Menurut Ali, penyidik sudah menemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya praktik korupsi. Barang bukti itu ditemukan ketika penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta pada Senin (8//3).

Baca juga : Kredit Macet Di Bank Syariah Bisa Meroket

“Yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” beber Ali.

Sayangnya, Ali tak bersedia menjelaskan lebih rinci rumah siapa saja yang digeledah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.