Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mau Terapkan Materi Literasi Digital, Indonesia Mesti Belajar Dari Swiss Dan Finlandia
Kamis, 1 April 2021 07:45 WIB
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang ada di sekolah-sekolah masih belum optimal dalam meningkatkan literasi digital.
RM.id Rakyat Merdeka - Pembelajaran TIK masih lebih berfokus pada kemampuan peserta didik dalam mengoperasikan perangkat teknologi dan internet, ketimbang kemampuan menganalisis dan memproses informasi yang didapat secara daring.
“Padahal Keterampilan literasi digital memberi siswa kemampuan untuk berkembang dalam lingkungan digital yang dinamis seperti sekarang ini,” tutur Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, (1/4/2021).
Baca juga : Strategi Komunikasi Sharp Indonesia Raih Berbagai Penghargaan
Ditambah lagi peningkatan aktivitas secara daring selama masa pandemi ini semakin memperkuat urgensi peningkatan digital literasi bagi masyarakat.
Untuk mendukung upaya peningkatan literasi digital, Nadia merekomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) berpikir ulang menyusun kurikulum mata pelajaran TIK, agar sesuai dengan tuntutan zaman.
Menurutnya, ada baiknya konten pembelajaran TIK lebih memprioritaskan pengajaran dalam penggunaan dan menyampaikan informasi yang didapat secara daring dengan bertanggung jawab, mengidentifikasi informasi daring yang dapat dipercaya, dan cara mengamankan peserta didik selama aktivitas daring mereka.
Baca juga : Sasa Kampayekan 1 Juta Petisi Gerakan Indonesia Lebih Sehat
“Kompetensi seperti ini akan sangat relevan dengan tuntutan era digital saat ini,” katanya.
Upaya ini juga kata dia, perlu diimbangi dengan keterlibatan orang tua dalam mengawasi anaknya. Kemendikbud perlu menjalin kerjasama yang komprehensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memiliki berbagai inisiatif terkait dengan literasi digital seperti Siberkreasi.
Kurikulum ini harus diprioritaskan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menganalisis, mengevaluasi, dan membagikan informasi digital secara bertanggung jawab.
Baca juga : Karyawan Pabrik, “Duta” Indonesia Di Ethiopia
Selain itu, penting pula membekali peserta didik dengan kemampuan untuk mengidentifikasi sumber informasi yang dapat dipercaya, kiat-kiat untuk melindungi diri mereka selama aktivitas daring mereka agar terhindar dari perundungan siber (cyberbullying), penipuan (online fraud), pelanggaran privasi (privacy breach) dan lain-lain.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya