Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BP Jamsostek Apresiasi Jokowi Terbitkan Inpres Optimalisasi Jaminan Sosial

Kamis, 8 April 2021 16:45 WIB
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko. (Foto: Ist)
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amunisi baru bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Jokowi menginstruksikan seluruh elemen pemerintahan di antaranya 19 menteri, jaksa agung, tiga kepala badan, termasuk ketua DJSN, 34 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota untuk mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BP Jamsostek.

Seluruh elemen ini diinstruksikan mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti membuat regulasi pendukung, termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca juga : Hasto Apresiasi Jokowi Selamatkan Kekayaan Negara

Dalam inpres tersebut, Jokowi menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi serta menyambut baik inpres tersebut. Anggoro memastikan seluruh jajaran untuk berkoordinasi secara proaktif dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.

BP Jamsostek segera mempersiapkan sistem administrasi serta prasarana dan sarana yang dibutuhkan untuk melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga : Tingkatkan Produktivitas Dalam Negeri, Pengamat Apresiasi Langkah Pemerintah Naikkan KUR Tanpa Jaminan

"Ini pekerjaan besar bagi kita semua. Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami, seperti meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi, serta terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, termasuk stakeholder pemerintahan," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (8/4).

Anggoro menambahkan, sosialisasi yang gencar perlu terus dilakukan karena pengetahuan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dan BP Jamsostek sebagai lembaga penyelenggaranya harus terus dijaga konsistensinya.

"Semoga Inpres ini menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan," tegasnya.

Baca juga : Demokrat Versi KLB Deli Serdang Optimis Menang Di Peradilan

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua Muhammad Anis Fahrurrozi menilai, dengan adanya Inpres dari Presiden Jokowi ini semakin menambah semangat untuk insan BP Jamsostek untuk melindungi para pekerja indonesia maupun para pekerja migran.

"Dengan Inpres ini kami akan memperluas perlindungan jaminan sosial untuk semua para pekerja baik dari informal maupun yang non formal," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.