Dark/Light Mode

BP Jamsostek Mangga Dua Gencarkan Sosialisasi Jaminan Pensiun

Kamis, 25 Maret 2021 15:08 WIB
BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan pensiun secara daring. (Foto: Ist)
BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan pensiun secara daring. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka -  

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua gencar melakukan sosialisasi program jaminan pensiun. Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi pekerja di hari tua.

Belum lama ini, BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan pensiun secara virtual pada 16-17 Maret 2021. Sosialisasi diisi oleh Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua Muhammad Anis Fahrurrozi, Kepala bidang Kepesertaan Martha Delita S, dan Petugas Pemeriksa BP Jamsostek Kantor Cabang Agus Purwanto.

Baca juga : KPK Tahan 2 Mantan Pejabat BPN Kalbar Terkait Gratifikasi dan Pencucian Uang

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara Gatot S. Widagdo untuk membuka kegiatan.

Pps Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua Muhammad Anis Fahrurrozi mengungkapkan, peserta yang hadir merupakan perwakilan dari HRD perusahaan sebanyak 112 perusahaan peserta. Anis mengatakan, pentingnya program ini diikuti setiap peserta karena jaminan pensiun memberikan manfaat yang pasti di masa mendatang.

"Program pensiun sudah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011, maka semua peserta wajib mengikuti program pensiun tersebut," katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (25/3).

Baca juga : KPK Sita Uang Rp 3 Miliar dari Saksi Kasus Suap Benur

Anis memastikan, walaupun digelar secara online tidak menyurutkan semangat peserta untuk mengikuti sosialisasi ini.

"Peserta yang hadir antusias mengikuti jalannya acara. Bahkan hingga sesi tanya jawab tidak terasa berlangsung cukup lama karena hampir setiap perwakilan HRD perusahaan mengajukan pertanyaan seputar program Jaminan Pensiun dan program BP Jamsostek lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara Gatot S. Widagdo menegaskan, seluruh peserta perusahaan harus patuh mengikuti program jaminan pensiun.

Baca juga : Kuatkan Literasi Anak Lewat Gerakan Sosial Ala Komunitas Tanah Ombak

"Jaminan pensiun merupakan hal yang wajib agar di masa pensiun nanti setiap pekerja tidak kehilangan penghasilan dan tidak sia-sia selama bekerja mengikuti program ini serta terjamin kehidupannya," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.