Dark/Light Mode

Demokrat Versi KLB Deli Serdang Optimis Menang Di Peradilan

Rabu, 7 April 2021 09:03 WIB
Ketua Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko (Foto: Istimewa)
Ketua Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keok di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tak membuat kubu Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dikomandoi Moeldoko patah arang.

Mereka akan mencoba menempuh jalur hukum lain melalui peradilan.

”Kami bersama Ketum Moeldoko terus berkomunikasi mematangkan proses hukum lain lewat peradilan dan Mahkamah Agung (MA),” kata Pimpinan Sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Boyke Nofrizon, Selasa (6/4).

Baca juga : Demokrat Makin Fokus Konsolidasi Kepengurusan, KLB Deli Serdang Sudah Masa Lalu

Boyke yakin, jalur peradilan sampai MA yang ditempuh akan memenangkan KLB Deli Serdang.

"Ini baru tahap awal. Kami tetap optimis menang di peradilan,” tegasnya.

Boyke juga mengingatkan, kubu AHY Cs agar tidak memutarbalikan fakta dalam kegaduhan KLB Demokrat, hingga seolah-olah Moeldoko yang salah dan harus minta maaf.

Baca juga : Kapolri Pangkas Kewenangan Polsek Soal Penyidikan

“Tolong masalah ini jangan diputarbalikkan. Putusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB merupakan bukti nyata bahwa tidak ada keterlibatan Istana dalam KLB Deli Serdang, seperti apa yang ditudingkan oleh kubu AHY Cs,” kata Boyke.

Terpilihnya Moeldoko sebagai Ketum Demokrat, lanjut Boyke, murni atas permintaan kader kader Partai Demokrat.

“Moeldoko dan pelaksanaan KLB tidak ada yang salah, karena dilaksanakan sesuai aturan. Majunya Moeldoko, murni atas permintaan langsung dari para kader Partai Demokrat. Demi menyelamatkan partai,” pungkas Boyke. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.