Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Yang Ngaku Nabi Ke-26

Tahan Emosi, Lagi Puasa

Senin, 19 April 2021 07:32 WIB
Joseph Paul Zhang (Foto: Istimewa)
Joseph Paul Zhang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Joseph Paul Zhang mendadak viral. Di tengah Ramadan, YouTuber ini mengaku sebagai nabi ke-26 dan menista Islam. Polisi bergerak cepat memburu Paul. Tapi, si Paul belum bisa diringkus karena sedang berada di luar negeri. Karena Polisi sudah turun tangan, umat Islam jangan terpancing emosi. Apalagi sekarang sedang puasa.

Aksi Paul yang menghebohkan ini berawal dari sebuah forum diskusi via Zoom yang kemudian ditayangkan di akun YouTube pribadinya, Jumat pekan lalu. Forum diskusi itu bertajuk "Puasa Lalim Islam". Pesertanya bukan cuma orang Indonesia, tapi pengguna yang tinggal di negara lain.  

Di dalam forum ini, Paul antara lain mencela bagaimana orang Islam berpuasa. Ia juga mencela Nabi Muhammad. Omongannya sungguh di luar batas. Tak pantas untuk ditulis di sini. "Orang Islam yang puasa, rakyat yang rugi,” begitu antara lain omongannya. 

Baca juga : Airlangga Bolehkan Kegiatan Seni Budaya, Asalkan Jaga Prokes

Ia kemudian mengaku sebagai nabi ke-26 dan menantang warga untuk melaporkannya ke polisi. Paul menantang minimal ada 5 laporan polisi di Polres berbeda. Kepada para pelapor, ia menjanjikan akan memberikan hadiah masing-masing Rp 1 juta

Video tersebut dengan cepat menjadi viral. Sampai tadi malam, video tersebut sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali dan dikomentari lebih dari 400 kali. Sebanyak 8,5 ribu pengguna memberikan tanda jempol terbalik atau tak suka, sementara 1.500 lainnya memberikan tanda suka. 

Tantangan Paul langsung ditanggapi serius. Husin Shahab sudah melaporkan Paul ke Bareskrim pada Jumat lalu. 

Baca juga : Paman Birin Memang Bagikan Bakul Sembako, Tapi Bukan Di Lokasi PSU

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cepat merespons laporan tersebut. Dia sudah memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki kasus ini. Dari hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, diketahui Paul sudah meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak 11 Januari 2018. 

Meski begitu, Bareskrim tak tinggal diam. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, keberadaan Paul di luar negeri tidak menghalangi pihaknya untuk mengusut kasus ini. Pihaknya bekerja sama dengan Interpol dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Paul. 

Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut. "Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," kata Agus, kemarin.

Baca juga : Demokrat Tunggu Jhoni Allen Di Mahkamah Partai

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas percaya dengan langkah yang dilakukan polisi. Dia pun meminta umat Islam tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada Polri. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.