Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dituding Teleponan dengan Walkot Tanjungbalai M Syahrial, Lili Pintauli Irit Bicara

Kamis, 29 April 2021 17:58 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar irit bicara saat menanggapi tudingan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bahwa dirinya dihubungi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Syahrial adalah tersangka kasus suap terhadap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Dia juga dibidik KPK dalam kasus suap lelang/mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

MAKI menyebut, sebelum memberikan suap senilai Rp 1,3 miliar kepada Stepanus untuk mencegah kasus suap/lelang jabatan itu naik ke tahap penyidikan, Syahrial sempat menghubungi Lili.

"Nanti saya kirim rilis saja, nanti saja biar enak," ujar Lili saat ditemui di lantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).

Baca juga : Wali Kota Tanjungbalai Pernah Hubungi Pimpinan KPK? Ali Fikri: Kami Dalami...

Setelah itu, Lili enggan berkomentar lagi, meski wartawan masih terus mencecarnya dengan pertanyaan seputar hubungan telepon dengan Syahrial itu. Eks Wakil Ketua LPSK itu langsung masuk ke mobilnya dan meninggalkan Kantor Dewas KPK.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku masih menunggu laporan dan bukti dari MAKI soal tudingan itu. Dewas tidak bisa bergerak tanpa adanya laporan dan bukti awal.

"Kami juga sudah berhubungan dengan MAKI, tolong sampaikan kalau ada," tutur Tumpak, di tempat yang sama. 

Dia menegaskan, Dewas membutuhkan data dan fakta yang akurat untuk mendalami dugaan tersebut. Sehingga proses pelanggaran dugaan kode etik kepada setiap insan KPK, termasuk pimpinan, bukan berdasarkan asumsi.

Baca juga : Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Punya Harta Rp 11,6 Miliar

"Sepanjang memang ada, ya lakukan. Kalau memang tidak ada hanya ngomong begitu ya nggak bisa kita lakukan pemeriksaan," tegasnya.

Eks Komisioner KPK itu mengaku tidak bisa menegur Lili. Sebab, itu bukan bagian dari tugas Dewas. "Itu pimpinan (KPK) dong. Dia bukan anak buah saya," seloroh Tumpak.

Terpisah, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku sudah dihubungi oleh KPK melalui surat elektronik atau email. Boyamin diminta memberikan data soal dugaan adanya hubungan telepon antara Lili denga Syahrial. “Baru kontak lewat email,” ujar Boyamin kepada RM.id.

Meski demikian, Boyamin mendorong agar Dewas KPK untuk meminta keterangan kepada Syahrial. "Bukti awalnya yaitu pengakuan dari M Syahrial, artinya silakan Dewas minta keterangan ke Syahrial dan Lili P Siregar," tuturnya.

Baca juga : Suap Penyidik KPK, Walkot Tanjungbalai Minta Maaf

Sebelumnya, MAKI mendapatkan informasi yang menyebut Syahrial sempat menghubungi Lili. Namun, MAKI tidak bisa memastikan telepon Syahrial diangkat Lili. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.