Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip berada dalam kondisi emosi yang tidak stabil. Dia mengamuk, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek infrastruktur tahun 2014-2017.
Ali bilang, Sri kaget, karena dia baru saja dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang pada Kamis (29/4) dini hari, tapi langsung diciduk kembali oleh KPK.
Baca juga : KPK Kembali Tangkap Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi
"Semalam (Kamis) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK. Saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (30/4).
Karena itulah, Sri tak dihadirkan dalam konferensi pers penahanan yang digelar KPK pada Kamis (29/4) sore.
Baca juga : Datangi KPK, Mahfud MD Minta Berkas Kasus BLBI
Sri Wahyumi sebelumnya ditahan 2 tahun penjara atas perkara suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.
Kini, Sri Wahyumi terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014 sampai dengan 2017. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya