Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kembali Ditahan KPK, Sri Wahyumi Manalip Ngamuk

Jumat, 30 April 2021 08:30 WIB
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Foto: Ist)
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip berada dalam kondisi emosi yang tidak stabil. Dia mengamuk, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek infrastruktur tahun 2014-2017.

Ali bilang, Sri kaget, karena dia baru saja dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang pada Kamis (29/4) dini hari, tapi langsung diciduk kembali oleh KPK.

Baca juga : KPK Kembali Tangkap Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi

"Semalam (Kamis) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK. Saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (30/4).

Karena itulah, Sri tak dihadirkan dalam konferensi pers penahanan yang digelar KPK pada Kamis (29/4) sore.

Baca juga : Datangi KPK, Mahfud MD Minta Berkas Kasus BLBI

Sri Wahyumi sebelumnya ditahan 2 tahun penjara atas perkara suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.

Kini, Sri Wahyumi terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014 sampai dengan 2017. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.