Dark/Light Mode

Pemuda Muhammadiyah: Larangan Mudik Efektif Cegah Gelombang Baru Covid-19

Jumat, 7 Mei 2021 13:41 WIB
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan pemerintah tentang larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak Kamis (6/5). Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai, kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 itu sangat strategis sebagai upaya besar pemerintah dalam mengantisipasi munculnya gelombang baru kasus Covid-19 di Indonesia. 

“Kebijakan ini sangatlah taktis sebagai pencegahan melonjaknya kasus baru Covid-19 selama Idul Fitri. Bagi sebagian pihak, mungkin ini tidak mudah untuk diterima, tapi kami melihat justru ini bagian langkah nyata pemerintah untuk melindungi keselamatan jiwa masyarakat, terutama kaum muslimin” tegas Cak Nanto, panggilan akrab Sunanto, di Jakarta, Jumat (7/5). 

Baca juga : Cak Nanto Puji Surat Edaran Gus Menteri Yaqut

Dengan alasan ini, Cak Nanto berharap, semua pihak bisa memahami munculnya larangan mudik tersebut. Menurutnya, di tengah pandemi ini, yang patut diutamakan adalah keselamatan jiwa, bukan sekadar bergembira bertemu sanak keluarga. Untuk silaturahmi, agar tetap terjaga, saat ini juga bisa dijembatani dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial.

Selain pelarangan mudik, Cak Nanto juga mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membuat sejumlah kebijakan strategis dalam upaya pengendalian kasus Covid-19. Di antara kebijakan terbaru yang dibuat Menag adalah peniadaan takbir keliling pada malam Idul Fitri. Aturan peniadaan takbir keliling ini tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 di Saat Pandemi.

Baca juga : Gus Jazil: Jangan Mudik! Tahan Rindu Ketimbang Celaka

Menurut Cak Nanto, jika takbiran keliling nanti dibiarkan berjalan, potensi penyebaran Corona di Indonesia sangatlah tinggi. Hal ini beralasan, sebab takbiran keliling akan menimbulkan kerumunan massa dengan jumlah besar. Di sisi lain, penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan ini juga tak mudah untuk dilakukan. Pengawasan dari aparat juga tak mungkin sebanding dengan kegiatan takbiran di seluruh penjuru nusantara. 

“Sebagai gantinya, takbiran pun bisa dilakukan secara virtual yang disiarkan langsung dari masjid atau musala. Ini tidak mengurangi nilai ibadah kita,” terang Cak Nanto.

Baca juga : Jelang Larangan Mudik, Ini Kesiapan Bandara-bandara AP ll

Selain mengapresiasi aturan peniadaan takbir keliling ini, PP Pemuda Muhammadiyah juga menilai, ketentuan teknis penyelenggaraan Salat Idul Fitri sebagaimana tertuang dalam SE Menag Nomor 7 Tahun 2021 juga sudah tepat. Kata dia, Salat Idul Fitri tetap bisa digelar baik di masjid atau di lapangan dengan catatan berada di daerah yang dinyatakan telah aman dari Covid-19 atau di zona hijau dan kuning.

Dalam pelaksanaannya, jamaah Salat Id dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau lapangan. Panitia Salat Idul Fitri juga dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah yang hadir. Demikian juga materi khutbah pun sudah diatur tidak lebih dari 20 menit. Selepas Salat Idul Fitri selesai, jamaah juga diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari berjabat tangan atau bersentuhan fisik. “Ini adalah bentuk mitigasi yang tepat agar diri kita, keluarga, dan lingkungan semua bisa terjaga kesehatannya,” tutup Cak Nanto. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.