Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Nambah 6.327, Kasus Positif Cetak Rekor Tertinggi Di Awal Mei 2021
Jumat, 7 Mei 2021 17:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus harian Covid pada hari ini, dilaporkan mencapai angka 6.327. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini telah meloncati angka 1,7 juta. Persisnya, 1.703.632.
Ini merupakan kenaikan kasus positif tertinggi, yang tercatat pada Mei 2021 setelah angka 5.647 yang dibukukan pada Kamis, 6 Mei 2021.
Sementara jumlah kasus terendah pada bulan ini, dibukukan pada 4 Mei 2021 dengan angka 4.369.
Baca juga : Kasus Positif Nanjak 4.512, Posisi Jawa Barat Disalip DKI
Jumlah kasus sebanyak 6.327 itu diperoleh dari hasil uji terhadap 75.990 spesimen (49.840 via PCR, 367 via TCM, dan 25.783 via antigen), yang diambil dari 46.635 orang (24.801 via PCR, 344 via TCM, dan 21.490 via antigen).
Dari data tersebut, dapat dihitung positivity rate yang besarnya 13,57 persen. Melebihi 2 kali standar maksimal positivity rate yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang besarnya hanya 5 persen.
Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 98.546 kasus aktif. Atau naik 269 orang.
Baca juga : Ngeri, Rekor Kasus Harian Tertinggi Pecah Di Tangan India
Ini merupakan kenaikan tertinggi kedua, setelah angka 510 yang dibukukan pada 2 Mei 2021.
Untuk kasus suspek, melonjak dari 77.775 menjadi 84.430.
Sementara kasus sembuh, naik 5.891 orang menjadi 1.558.423, dengan tingkat kesembuhan 5.891 orang. Sedangkan jumlah kasus kematian akibat Covid, naik 167 menjadi 46.663 dengan tingkat kematian 2,7 persen. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya