Dark/Light Mode

Densus 88 Polri Tetapkan 53 Terduga Teroris Di Makassar, Jadi Tersangka Bom Katedral

Rabu, 19 Mei 2021 17:40 WIB
Densus 88 Polri Tetapkan 53 Terduga Teroris Di Makassar, Jadi Tersangka Bom Katedral

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri akhirnya menetapkan 53 terduga teroris, sebagai tersangka dalam kasus bom Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021.

"Untuk perkembangan penanganan teroris saat ini, Densus 88 dibantu Polda Sulsel telah menahan 53 orang dan sudah dinyatakan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, seperti dilansir Antara, Rabu (19/5).

Seluruh terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, kata dia, kini sedang menjalani penahanan di sel tahanan Polda Sulsel, untuk kelanjutan kasusnya.

Baca juga : Kalau Intelnya Lengah Bomnya Bisa Meledak

Selain itu, sejak kejadian bom bunuh diri oleh pasangan suami istri L dan YSR pada Minggu 28 Maret 2021, tim Densus 88 Antiteror dibantu Polda Sulsel langsung bergerak dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga, yang memiliki keterkaitan dengan kasus itu.

Mereka yang diamankan petugas, lanjut Zulpan, jumlahnya sebanyak 56 orang. Namun, 53 orang terduga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, setelah dilakukan pendalaman saat proses penyidikan.

Saat ditanyakan setelah penetapan 53 orang terduga sebagai tersangka, apakah ada tersangka baru, menurut dia, kemungkinan masih ada, karena masih dalam proses penyidikan.

Baca juga : Punya Jurus Pulihkan Ekonomi, Arsjad Dijagokan Jadi Bos Kadin

Sedangkan untuk pasal yang dikenakan pada para tersangka, yakin Pasal 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun pidana, penjara seumur hidup, dan atau pidana mati.

Sebelumnya, dua pelaku teroris pasangan suami istri berinisial L dan YSR melakukan serangan bom bunuh diri di tengah pelaksanaan ibadah di Gereja Katedral, Kota Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

Akibat dari peristiwa tersebut, puluhan orang terluka dan kedua pelaku tewas di tempat kejadian. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.