Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Deputi Penindakan KPK Keceplosan Sebut Tersangka Kasus Suap Pengadaan Tanah

Selasa, 6 April 2021 18:50 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: KPK)
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto keceplosan mengungkap nama tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Padahal, nama-nama tersangka dalam kasus itu belum diumumkan KPK. Hal ini terjadi saat wartawan menanyakan perkembangan kasus itu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4) sore.

Wartawan, menanyakan soal peran pengusaha Rudy Hartono Iskandar dalam perkara ini. Rudy Hartono bukan nama baru dalam sengkarut pertanahan.

Baca juga : Di Depan Anies, Wakil Ketua KPK Beberkan Indikator Tata Kelola Pemerintahan DKI Turun

Sebelumnya, pemilik showroom mobil mewah di Radio Dalam, Jakarta Selatan itu, juga disebut terlibat dalam sengkarut pembelian lahan senilai Rp 668 miliar di Cengkareng Barat, pada 2015.

Rudy sudah dua kali dipanggil oleh penyidik komisi antirasuah terkait kasus ini. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan alias mangkir. "Untuk masalah Rudy Hartono, Munjul, saat ini yang bersangkutan masih berstatus saksi," ujar Karyoto. 

Dia kemudian melanjutkan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu nama, disebutnya. "Eee, Yoory (Yoory C. Pinontoan, mantan Dirut Sarana Jaya)...," tuturnya.

Baca juga : Kementan Upayakan Pulau Semau Tetap Bebas Penyakit Brucellosis

Sontak, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang duduk di sebelah kiri Karyoto langsung memberi isyarat. Keriuhan pun terdengar di ruang konferensi pers.

"Belum (diumumkan) ya?" tanya Karyoto sambil tersenyum, tampak salting alias salah tingkah. "Tapi sudah bocor dari kemarin-kemarin, kan?" sambungnya.

KPK diketahui tengah mengumpulkan dan memperkuat bukti terkait kasus pengadaan tanah tersebut. Sejumlah saksi sebelumnya pun sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Yoory.

Baca juga : GMN Minta KPK Usut Tuntas Praktik Pencucian Uang Korupsi

Selain itu, kantor PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, serta rumah kediaman dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini pun sudah digeledah oleh penyidik komisi antirasuah.

Sejumlah dokumen berhasil diamankan untuk selanjutnya dianalisis agar bisa dilakukan penyitaan dengan seizin Dewan Pengawas KPK.

KPK sendiri telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM perihal permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.