Dark/Light Mode

Kabag MKD DPR Chrysanti Permatasari Mangkir Dari Panggilan KPK

Selasa, 25 Mei 2021 15:08 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Bagian Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Chrysanti Permatasari, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/5).

Sedianya, Chrysanti akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.

"Saksi Chrysanti Permatasari tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (25/5).

Baca juga : 100 Hari Kerja, Pimpinan DPR Apresiasi Semangat Perubahan yang Ditawarkan Kapolri

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari pemeriksaan terhadap Chrysanti. Tapi diduga, pemeriksaan itu berkaitan dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Nama Azis Syamsuddin terseret dalam perkara ini karena dia mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut, KPK menyebut Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara suap jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.

Baca juga : Dijamin Shireen dan Zaskia, Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota

Pertemuan itu berujung praktik rasuah. KPK menduga Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.

KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021. Dia tak sendiri, komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu juga mencekal dua orang lainnya, yaitu Agus Susanto dan Aliza Gunado dari unsur swasta.

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5). Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4).

Baca juga : Tebar Bantuan, Perhutani Cari Berkah Di Bulan Ramadan

Azis juga sudah dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini pada Jumat (7/5). Namun politikus Partai Golkar tersebut tak hadir karena ada kegiatan dinas. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.