Dark/Light Mode

Kado Waisak, 28 Warga Binaan Salemba Dapat Remisi

Rabu, 26 Mei 2021 23:26 WIB
Kado Waisak, 28 Warga Binaan Salemba Dapat Remisi

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 28 warga binaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba mendapat pengurangan masa pidana atau remisi khusus pada Hari Raya Waisak.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Yohanes Varianto mengatakan, remisi khusus itu diberikan kepada 12 warga binaan yang telah melalui tahapan evaluasi.

Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang terbukti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan berperan aktif dalam program-program rutan.

Baca juga : Besok, 8 Juta Bulk Vaksin Sinovac Tiba Di Tanah Air

"Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana itu diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif," kata Yohanis dikutip Antara Rabu (26/5).

Yohanis menjelaskan, syarat administratif dan substantif pemberian potongan masa tahanan itu diatur detail dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Selain itu, UU ketentuan pemberian remisi juga diatur dalam banyak peraturan turunan, baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Hukum dan HAM (PermenkumHAM) tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Baca juga : Jasa Marga Catat 427 Ribu Kendaraan Kembali Ke Jabotabek

Ia berharap pemberian remisi dapat menginspirasi warga binaan lain untuk berkelakuan baik maupun berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan dalam rutan.

Dengan begitu, warga binaan lain juga dapat diusulkan untuk mendapatkan potongan masa tahanan, sebagaimana yang diberikan kepada 12 warga binaan hari ini.

"Remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat," kata dia.

Baca juga : Manjakan Nasabah, CIMB Niaga Hadirkan Digital Lounge at Home Kemang

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas llA Salemba, Yosafat Rizanto menyatakan, ada 16 warga binaan yang mendapat remisi. Jumlah warga binaan yang beragama Budha sebenarnya ada 32 orang.

"Hanya 16 yang dapat remisi, sedangkan 13 warga binaan tidak mendapat remisi karena terkait PP 99 'justice collaborator' dan tiga lainnya masih dalam pengusulan," kata Yosafat. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.