Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BPIP Ajak ASN Dan Masyarakat Meriahkan Harlah Pancasila

Senin, 31 Mei 2021 19:56 WIB
Gedung Pancasila. (Foto: Wikipedia)
Gedung Pancasila. (Foto: Wikipedia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan Surat Edaran tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021. 

Surat Edaran No. 04/2021 yang diteken Kepala  BPIP Yudian Wahyudi pada 30 Mei 2021 itu menjelaskan pedoman dan susunan acara pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila dalam masa pandemi Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta kantor perwakilan RI di luar negeri. 

Yudian menjelaskan, penyelenggaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan serentak pada 1 Juni mulai pukul 07.45 WIB. Peringatan tahun ini mengambil tema "Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”.

Baca juga : Pengamat: Jangan Berakrobatik Dalam Mengaktualisasikan Pancasila

Upacara akan digelar secara virtual kombinasi, yaitu digelar langsung di Gedung Pancasila, Pejambon, Jakarta. Juga dihadiri daring oleh pimpinan lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota,  perwakilan di luar negeri, dan para tokoh.

Dalam upacara ini, Presiden Jokowi yang hadir secara virtual dari Istana Bogor akan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo akan membacakan teks Pancasila, dan Ketua DPR Puan Maharani akan membacakan teks Pembukaan UUD 1945. Pembacaan doa akan disampaikan  oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 

Yudian mengimbau peserta upacara memakai pakaian adat. Sementara TNI/Polri menyesuaikan. Ia pun meminta seluruh WNI untuk mengikuti upacara melalui siaran langsung di kanal YouTube BPIP, atau siaran TVRI dari kantor/ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. 

Baca juga : Duh, Masih Banyak UU yang Bertentangan dengan Pancasila

"Seluruh perkantoran dan seluruh komponen masyarakat Indonesia  mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada 1 Juni 2021," tulis Yudian, dalam surat tersebut. 

Ia juga mengimbau setiap lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, TNI, Bank Indonesia, Kejaksaan, Kepolisian, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, universitas, dan sekolah serta masyarakat turut memeriahkan Harlah Pancasila 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media  sosial dengan menggunakan tema, logo, dan latar belakang virtual Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Aktivitas alternatif untuk memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dapat dilakukan secara kreatif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tutup Yudian. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.