Dark/Light Mode

Pemerintah Batalkan Haji 2021, AMPHURI Bisa Mengerti

Kamis, 3 Juni 2021 17:18 WIB
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur (Foto: Istimewa)
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menghormati keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. AMPHURI dapat memahami alasan yang disampaikan pemerintah.

"AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun ini yang didasarkan karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu," ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, Kamis (3/6), seperti dikutip Antara.

AMPHURI berharap, keputusan pemerintah ini dapat dimengerti dan dipahami seluruh masyarakat Muslim Indonesia. Termasuk para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah. Sebab, pandemi Covid-19 yang belum berakhir serta munculnya varian virus Corona jenis baru membuat pemerintah harus mengambil keputusan, utamanya demi keselamatan dan keamanan calon jemaah haji.

"Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima, setelah AMPHURI bersama Kementerian Agama dan seluruh stakeholder berupaya mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari skema keberangkatan, mitigasi, termasuk kajian fiqih ibadahnya," kata dia.

Firman mengatakan, pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Meskipun penanganan Covid-19 di Indonesia sudah lebih baik, namun di belahan dunia lainnya masih belum bisa terkendali dan dapat mengancam keselamatan jamaah.

"Bisa jadi, kebijakan ini menjadi pertimbangan Saudi juga untuk menjaga dan keselamatan para jamaah haji, sehingga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M," kata dia.

Bagi calon jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), setoran itu akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji khusus. Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua," katanya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.