Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 Digelar Hari Rabu

Jumat, 4 Juni 2021 14:44 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari Rabu semakin identik dengan peristiwa penting di Indonesia. Selain sering menjadi hari pelaksanaan reshuffle kabinet pada era Presiden Jokowi, Rabu juga identik dengan konsentrasi politik. Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 akan digelar hari Rabu.

Keputusan itu diambil dalam rapat tim kerja bersama antara Komisi II DPR, KPU, dan pemerintah. Tepatnya, pencoblosan Pemilu 2024 akan digelar pada 29 Februari 2024 dan Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Dua-duanya merupakan hari Rabu.

"Pertama, hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah hari Rabu, 28 Februari 2024. Kedua hari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu, 27 November 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, Jumat (4/6), seperti dikutip Antara.

Luqman menjelaskan, poin-poin lain yang disepakati dalam rapat tim kerja bersama tersebut. Yaitu, tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari-H penoblosan, pada bulan Januari 2022. Selain itu, syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

Politisi PKB itu menjelaskan, tim kerja bersama akan melanjutkan rapat. Sebab, masih banyak permasalahan krusial yang harus dibahas terkait dengan Pemilu 2024.

Permasalahan tersebut antara lain banyak penyelenggara pemilu, yaitu anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang habis masa jabatannya pada 2023, 2024, dan 2025. "Sebagian menganggap hal ini akan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu," katanya.

Tim kerja akan menimbang apakah semua penyelenggara pemilu tersebut akan diperpanjang hingga 2025, proses rekrutmennya dimajukan pada 2022, atau tetap sesuai periode yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.