Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Mahfud MD: Innalillahi, Mochtar Kusumaatmadja, Menteri Cemerlang Itu Berpulang
Minggu, 6 Juni 2021 21:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
"Innalillah wa innailaihi raji’un, Prof. Mochtar Kusumaatmadja, mantan Menteri Kehakiman dan Menlu yang sangat cemerlang telah berpulang," kicau Mahfud MD melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu (6/6) .
Baca juga : Menteri Komunikasi Dan Multimedia Malaysia Turut Berduka
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah sosok yang memiliki jasa sangat besar bagi bangsa Indonesia. Khususnya di dalam bidang hukum.
"Saat menjadi Menteri Kehakiman (73-78) beliaulah yang menyusun dasar, konsepsi, dan kerangka pembangunan hukum nasional, kemudian membentuk Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)," sebut Mahfud yang juga mantan Menteri Kehakiman ini.
Baca juga : Innalillahi, Mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja Tutup Usia
Sekadar informasi, Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang akademisi sekaligus diplomat senior. Pria kelahiran Jakarta 17 Februari 1929 itu pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II periode 1974 hingga 1978.
Prof. Mochtar juga pernah menjadi Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV Kabinet Pembangunan III dan IV periode tahun 1978 sampai 1988. Prof. Mochtar juga Guru Besar dan Dekan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya