Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sesalkan Data Rancangan Perpres Alpalhankam Bocor
Andi Widjajanto: Data Bisa Dimanfaatkan Lawan Kita
Selasa, 8 Juni 2021 13:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat pertahanan dan analis utama poltik keamanan LAB45 Andi Widjajanto heran rencana pembelian Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) tengah digodok oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi kontroversi.
Dia menilai, wajar pemerintah belum terbuka secara gamblang tentang rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) yang disebut-sebut mengalokasikam anggaran sebesar 1.760 triliun, karena masih dalam bentuk rancangan.
“Sebagian besar dokumen adalah dokumen rahasia. Jadi, ketika saya coba cari tahu Rp 1,7 kuadriliun itu hitungnya gimana, saya tidak gunakan data Kementerian Pertahanan,” ungkap Andi dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Minggu (6/6).
Baca juga : Andi Widjajanto: Kemhan Jalankan Prosedur Lazim
Ditegaskannya, dirinya tidak mau masuk dan cari dokumen negara itu. Andi lebih memilih cari data publik, misalnya data dari Military Balance dan SIPRI (Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm).
Andi menyesalkan adanya pihak yang membuka dokumen itu ke publik.
"Kalau Rancangan Perpres itu bocor, kita berurusan dengan data sensitif. Kita harus bersama-sama jaga agar data itu tidak keluar ke publik dan dimanfaatkan oleh lawan kita," tuturnya.
Baca juga : Ada Nuansa Cemburu Dengan Prabowo
Soal polemik besaran rencana belanja Alutsista, Andi berpandangan, munculnya angka Rp 1,7 kuadriliun dalam draf itu disusun sudah melalui prosedur yang ditetapkan, seperti dalam Undang-Undang (UU) Pertahanan, UU TNI, dan UU Industri Pertahanan. Apalagi, proses kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan Alutsista di Indonesia telah diatur secara sistematis dan sejak 2006.
Pada 2005-2006, papar Andi, telah terbit dokumen perencanaan alutsista jangka panjang yang disebut Kekuatan Pokok Minimum atau KPM (Minimum Essential Force/MEF). Hal itu memang disusun untuk memenuhi kebutuhan hingga 2024.
"(KPM) itu suatu konsep Rencana Strategis (renstra) yang dibagi tiga, yang berakhir tahun 2024. Ada KPM I, II, dan III. Saat ini, kita berada di KPM III. KPM III harus diselesaikan oleh Pak Prabowo (Menteri Pertahanan)," urainya.
Baca juga : Dokumen Raperpres Alpahankam Bocor, Kemhan Bakal Usut Tuntas
Baginya, pengadaan Alpalhankam senilai Rp 1,7 kuadriliun tersebut bukan nilai yang fantastis. Dalam perhitungannya, angka tersebut hanya bisa memenuhi kebutuhan dasar persenjataan TNI yang sudah lama tertinggal.
"Rp 1,7 kuadriliun itu bukan apa-apa. Kita butuh yang lebih besar, tapi realistis. Namun, ekonomi saat ini kan tidak mampu. Mumpung analisanya mengatakan kita belum ada perang, ya enggak apa-apa lah segitu dulu," tandasnya. [SRF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya