Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Watch: Stop Polemik TWK, Yang Tidak Lolos Silakan Angkat Kaki
Selasa, 8 Juni 2021 16:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide meminta agar polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihentikan.
Yusuf khawatir, polemik TWK ini akan menjadi liar. Sehingga, menimbulkan krisis kepercayaan publik di KPK.
Baca juga : KPU: Tensi Politik Memang Naik, Tapi PSU Pilgub Kalsel Siap Dilaksanakan
"Rumor kekuatan internal, yang cenderung berhadap-hadapan dengan kebijakan pimpinan KPK ini sebenarnya tidak perlu ada," tegas Yusuf dalam keterangan persnya, Selasa (8/6).
Yusuf menegaskan, harmonisasi di dalam tubuh KPK, mulai dari pimpinan hingga ke jajaran terendah, merupakan elemen penting dalam sistem penegakan hukum.
Baca juga : Ingin Akhiri Polemik TWK, Firli Bahuri Tak Mau Ladeni Debat Terbuka
Sebagai insitusi lembaga negara yang independen, Yusuf berpendapat, seharusnya KPK tetap fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi. Tidak terganggu oleh kepentingan sekelompok orang.
"Sehingga menurut hemat saya, 75 orang yang tidak lolos, ya silakan angkat kaki dari KPK. Karena penegakan hukum di KPK, tidak hanya bertumpu pada orang per orang, melainkan kerja sama tim. Kita mengedepankan sistem," tegas Yusuf.
Baca juga : BKN Klaim Tak Abaikan Arahan Jokowi
Ia menilai, upaya mengeliminir hasil TWK dalam sistem perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK, malah akan menjadikan sistem menjadi semakin tidak sehat dan inharmonis.
"Manuver yang dilakukan oleh 75 orang ini sangat berbahaya sekali. Mereka membangun opini terhadap insitusi KPK. Jangan sampai, publik menilai bahwa integritas hanya di miliki oleh ke-75 orang tersebut. Sedangkan yang 1.271 lainnya tidak memiliki integritas. Ini harus dihentikan, karena berdampak pada sistem penegakan hukum di KPK," pungkas alumnus Hukum Universitas Hasanuddin ini. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya