Dark/Light Mode

Kader PDIP: Hentikan Polemik Impor Beras, Fokus Selesaikan Akar Persoalan

Kamis, 25 Maret 2021 21:30 WIB
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus berharap, polemik tentang impor beras segera dihentikan, karena menimbulkan kegaduhan yang tak perlu. Deddy berharap, Presiden Jokowi segera memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Bulog untuk duduk bersama menyelesaikan berbagai perbedaan terkait impor beras dan kebutuhan pangan lainnya. 

“Yang terpenting saat ini, Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi) sudah menyatakan secara terbuka di DPR bahwa tidak akan melakukan impor beras hingga panen raya petani berakhir,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).

Anggota Fraksi PDIP di DPR itu menuturkan, selama ini, Kemendag, Kementan, dan Bulog sering berpolemik soal impor. Deddy melihat, penyebabnya karena ketiga pihak itu menggunakan data berbeda, kerangka berpikir tidak sebangun, dan platform kebijakan yang tidak sejalan saat menyikapi rencana impor beras. 

“Mengenai data dasar yang menjadi acuan saja mereka tidak pernah bisa sepakat, apalagi soal volume, waktu, dan proses. Sehingga selalu terjadi polemik dan kegaduhan yang membuang energi,” sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Utara tersebut.

Baca juga : Polemik Impor Beras, Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi

Dia pun berharap, Presiden segera menugaskan Menko Perekonomian dan Badan Pusat Statistik (BPS), untuk merumuskan kebijakan impor beras dan barang kebutuhan pokok lainnya. Agar acuan data dalam pengambilan kebijakannya jelas.

Setelah 76 tahun merdeka, sambung Deddy, Indonesia belum memiliki blue print kedaulatan pangan yang konsisten dan dipahami semua stakeholder pembuat kebijakan. Maka, tidak heran jika selalu ada perbedaan pendapat dan posisi hingga gesekan kepentingan. “Oleh karena itu, semua pihak harus duduk bersama untuk menyepakati common platform,” saran Deddy.

Perbedaan visi dan kebijakan selama ini, kata Deddy, diawali ketidakadaan platform bersama, tidak adanya data yang terintegrasi. dan ego sektoral yang sulit didamaikan. “Sejauh ini, data dari Kementerian Pertanian sering tidak match dengan Kementerian Perdagangan dan berbeda dengan realita yang dihadapi Bulog,” ungkap Deddy. 

Menurut Deddy, sejak awal, Presiden Jokowi sudah menekankan perlunya kedaulatan pangan. Namun, hal itu gagal diterjemahkan dalam kebijakan makro oleh Bappenas dan kebijakan mikro oleh kementerian teknis dan Bulog. “Selama ini kita hanya ribut soal impor tanpa ada upaya sistematis menyelesaikan akar persoalan,” kritik Deddy.

Baca juga : Anak Buah Prabowo Selamat Apa Tamat

Dia melanjutkan, kebijakan impor seharusnya bersifat emergency untuk menjaga harga bahan pokok dan bahan pangan lainnya tidak menekan daya beli masyarakat, mempengaruhi inflasi dan neraca keuangan negara. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan petani. 

Dia menegaskan, biaya produksi di tingkat petani terus meningkat, sementara subsidi dari negara berkurang. Akibatnya, petani sangat menderita ketika harga jual jatuh. “Ingat, ini tidak hanya menyangkut hidup jutaan petani dan keluarganya. Tetapi juga buruh tani dan mereka yang masuk di dalam rantai produksi pangan,” terang Deddy.

Untuk mengatasi ini, lanjut Deddy, sudah saatnya Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) Kedaulatan Pangan dan Badan Kedaulatan Pangan untuk memastikan petani dan produsen bahan pangan serta konsumen terlindungi. Menurutnya, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan sudah usang dan harus segera digantikan oleh UU tentang Kedaulatan Pangan. 

UU Kedaulatan Pangan, lanjut Deddy, dibutuhkan agar data dan kebijakan Kementan dengan Kemendag dapat sinkron. Demikian juga Bulog dan Sistem Resi Gudang dalam satu kesatuan. “Sehingga tidak akan terjadi polemik yang keras antar-instansi. Mafia impor bisa ditekan dan upaya menuju kedaulatan pangan menjadi lebih mungkin dicapai.” 

Baca juga : Lutfi: Tenang, Tak Ada Impor Beras Saat Panen

Deddy menjelaskan, UU itu nantinya juga harus mengatur strategi nasional diversifikasi pangan, land banking pangan, dan supply chain pangan. Impor bahan pangan juga seharusnya hanya boleh dilakukan oleh pemerintah untuk menghindarkan pemburu rente dan memastikan kontrol harga yang proporsional. “Saya berharap semua pejabat ini memikirkan jauh ke depan dan berkomitmen membangun kebijakan pengelolaan bahan pangan yang sistematis dan berjangka panjang," ucapnya. 

Deddy menegaskan, PDIP menolak tegas impor bahan pangan yang merugikan petani dan produsen. “Kami tegas menolak impor beras saat panen raya. Tetapi lebih jauh lagi kita harus segera memiliki roadmap yang jelas dan rinci untuk mencapai kedaulatan pangan,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.