Dark/Light Mode

PSU Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Tetap Kalah, Saksinya Tolak Tanda Tangan

Jumat, 18 Juni 2021 10:49 WIB
Pasangan calon Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Derajat saat debat publik pilkada Kalimantan Selatan. (Foto: Antara)
Pasangan calon Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Derajat saat debat publik pilkada Kalimantan Selatan. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemungutan Suara Ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tak mampu mengubah status kemenangan petahana, yakni Sahbirin Noor di Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel). Sementara Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kalah.

Hasil PSU Pilgub Kalsel itu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel itu pada hari Kamis, (17/6). Namun, pada saat penandatanganan dokumen penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil PSU, saksi Denny Indrayana menolak tanda tangan.

Baca juga : Stop Kampanye Hitam!

Ketua KPU Kalimantan Selatan Sarmuji bilang hasil rapat pleno ini segera dilaporkan ke KPU RI dan MK. "Jika tidak ada gugatan ke MK, maka secepatnya pula kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Sarmuji.

Dari PSU tersebut, calon petahana, yakni Sahbirin Noor yang berpasangan dengan mantan Wali Kota Banjarmasin Muhidin (BirinMU) meraih total pada PSU di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota sebanyak 119.307 suara.

Baca juga : Petahana Curhat, Kerap Diserang Lewat Medsos

Sementara Denny Indrayana yang berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu Difriadi Derajat (H2D) meraih total sebanyak 57.100 suara

Secara akumulasi, hasil perolehan suara pada PSU pada 9 Juni 2021 digabung dengan pencoblosan pada 9 Desember 2020, BirinMU meraih 871.123 suara. Sementara H2D 831.178 suara.

Baca juga : Halal Bilhalal, Menpora Ingatkan Pegawainya Tingkatkan Kinerja

Itu artinya, calon petahana unggul 39.945 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.