Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Manfaatkan TPA Cilowong Serang

Benyamin Bereskan Masalah Sampah Tanpa Ada Masalah

Jumat, 30 April 2021 06:25 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akhirnya memecahkan persoalan daya tampung sampah di daerahnya. Saat ini, Tangsel memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Serang, sebagai salah satu lokasi pembuangan sampah harian.

Hal ini dilakukan setelah kedua daerah melakukan perjanjian kerja sama. Begitu disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, kemarin.

Menurutnya, awal mula diadakannya perjanjian kerja sama antara Pemkot Tangsel-Serang karena keterbatasan lahan yang berada di Tangsel, sehingga dibutuhkan bantuan daerah lain.

Secara teknis, Benyamin menjelaskan, jika sampah yang akan diangkut Pemkot Tangsel ke TPA Cilowong bukanlah yang berada ada di TPA Cipeucang, melainkan sampah baru.

Baca juga : Ringankan Duka Korban Bencana NTT, BNI Gercep Salurkan Bantuan Darurat

“Yang diangkut itu sampah baru. Mekanisme pengangkutannya nanti gimana Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kalau kendaraan DLH sanggup, ya berarti pakai kendaraan DLH. Tapi kalau nggak bisa, nanti di pihak ketigakan,” jelas Benyamin.

Dia menambahkan, perjanjian ini untuk jangka waktu tiga tahun ke depan dan Pemkot Tangsel membayar retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Benyamin mengatakan, retribusi yang akan dibayarkan Tangsel sebesar Rp 175 ribu per ton, dengan kapasitas pembuangan 400 ton setiap harinya.

“Kita targetkan 400 ton per hari walaupun itu secara bertahap ya. Secara bertahap, mau 100 ton dulu, mau 200 ton dulu, tapi target kita 400 ton per hari,” jelasnya.

Baca juga : DPR Ingatkan, Impor Beras Bukan Soal Bisnis Semata Tapi Juga Ideologi

Dia menambahkan, pada saat proses perjanjian, ada beberapa kalangan yang tidak sepakat dengan kerja sama ini. Namun pemerintah selaku pemangku kepentingan memberikan pemahaman.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Tangsel dan Serang adalah bentuk kerja sama antar daerah. Kerja sama keduanya tidak dilandasi pada keuntungan semata.

“Kalau berbicara keuntungan tidak ke arah sana tetapi lebih sifat saling membantu antardaerah. Itu yang saya lebih sepakati ketimbang saling menguntungkan. Tapi ini antardaerah di wilayah satu provinsi, saling membantu antardaerah yang satu dengan daerah yang lain,” jelasnya.

Ipiyanto mengungkapkan, daya tampung di TPA Cilowong bisa mencapai 2.012 ton sampah. Dalam rencana kerja sama itu, Pemkot Tangsel menjanjikan penyediaan alat untuk menekan volume sampah yang ada.

Baca juga : AS-China Bisa Perang Beneran

Mereka juga berjanji akan memberikan kompensasi bagi warga dan penataan lingkungan di sekitar TPA Cilowong.

“Pemkot Tangsel ada rasa kepedulian penganggaran dan pembiayaan penataan TPS. Kompensasi dipenuhi oleh Tangsel, yaitu memberikan asuransi, BPJS, penataan lingkungan di sekitar TPS dan jalur yang dilalui,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.