Dark/Light Mode

Merasa Dicuekin Bawaslu Kalsel, Denny Indrayana Ngadu Ke Bawaslu Pusat

Senin, 12 April 2021 22:25 WIB
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana (Foto: Ama/RM)
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana (Foto: Ama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, di Jakarta, Senin (12/4). Mantan Wamenkumham ini bela-belain terbang ke Jakarta karena merasa Bawaslu Kalsel cuek terhadap berbagai dugaan kecurangan yang dia temui menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di Pilkada Kalsel.

Kedatangan Denny diterima komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. Denny menerangkan, dia datang untuk melaporkan dugaan politik uang menjelang PSU Pilkada Kalsel yang akan digelar 9 Juni nanti. Dia pun meminta Bawaslu Pusat turun tangan.

Baca juga : Jumlah Kasus Corona India Tembus 100 Ribu Per Hari

"Kami berikan berbagai informasi situasi di Kalimantan Selatan yang semakin tidak kondusif, terkait dengan prinsip pemilu jujur dan adil," ucapnya, usai membuat laporan di Bawaslu, seperti disiarkan di laman Facebook pribadinya, Senin (12/4).

Denny merinci sejumlah dugaan kecurangan. Seperti pembagian sembako hingga pemberian gaji untuk para kepala desa. Dia juga menyebut ada aksi borong dagangan di pasar untuk dibagikan gratis ke masyarakat. Selain itu, kata dia, ada modus berupa pembagian bakul berisi sembako, yang akan bersalin rupa menjadi THR, parsel, dan zakat fitrah/zakat maal.

Baca juga : Belanda Vs Gibraltar, De Oranje Bakal Pesta Gol

Bagi Denny, semua hal tersebut pelanggaran. "Sayangnya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan tidak melakukan apa-apa," ujarnya.

Denny kecewa dengan respons Bawaslu Kalsel terhadap laporan-laporannya sebelum ini. Karena itu, dia memilih terbang dari Kalsel ke Jakarta untuk melaporkan langsung ke Bawaslu Pusat. 

Baca juga : Pemberian Insentif Tak Sebanding Dengan Pengorbanan Tenaga Kesehatan

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Denny mengenai hasil Pilkada Kalsel 2020 dengan memerintahkan PSU di seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kecamatan Sambungmakmur, Kecamatan Alu, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, serta Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar. PSU juga harus dilakukan di 24 TPS di kecamatan Binuang di Kabupaten Tapin. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.