Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
19 Narapidana Bandar Narkoba Lapas Cipinang Dipindahkan Ke Nusakambangan
Sabtu, 19 Juni 2021 13:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sejumlah narapidana.
Ada 19 narapidana kategori bandar narkoba yang dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jumat (18/6).
Baca juga : Gabung NasDem, Sutiyoso Langsung Didapuk Dewan Pertimbangan
Proses pemindahan narapidana bandar narkoba ini dilakukan atas kerja sama Ditjenpas dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya.
Adapun 19 narapidana yang dipindahkan adalah AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP.
Baca juga : KLHK: Populasi Badak Jawa Dan Elang Jawa Bertambah
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, sebelum dipindahkan seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (19/6).
Baca juga : Partainya Putin Gandeng Golkar Kerja Sama Politik Dan Ekonomi
Ibnu menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terkait pemindahan 19 napi tersebut.
"Kita berharap, pemindahan narapidana bandar narkoba ini ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di lapas/rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya