Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Covid-19 Melonjak, Balai Kota Bandung Lockdown

Senin, 28 Juni 2021 20:03 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Humas. Pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Humas. Pemkot Bandung)

 Sebelumnya 
5. Bagi perkantoran yang berada di luar lingkungan sekretariat (seperti: kompleks perkantoran di Jalan Cianjur No. 14) dan juga perkantoran yang beralamatkan mandiri (Disbudpar, Disdagin, Dispusip, dan lainnya) juga melakukan hal yang sama dan segera penyesuaian dengan langkah-langkah yang strategis, efektif serta tetap produktif. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat

6. Sedangkan untuk perkantoran di kewilayahan (kecamatan dan kelurahan) tetap melakulan aktivitas seperti biasa dengan melakukan pengaturan WFH proporsional kepada masing-masing jajaran disesuaikan dengan tingkat kesehatan dari masing- masing ASN.

Baca juga : Pelni Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Tes Antigen Atau PCR

Camat/lurah harus tetap aktif melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung di lapangan berkenaan dengan perkembangan Covid-19 di masing-masing wilayah kerjanya.

7. Untuk SKPD seperti DKPB dan DPU tetap harus ada jajaran yang standby/bertugas di kantor, terutama untuk pemantauan dan antisipasi apabila terjadi kebencanaan (Seperti: kebakaran, longsor, banjir, dll)

Baca juga : Covid Melonjak, PUPR Lockdown Sampai 29 Juni

8. Khusus kepada jajaran DKK, RSUD, RSKIA, RSKGM dan Puskesmas tetap melakukan pelayanan optimal seperti biasa.

Sedangkan SDM aparatur yang tidak bersinggungan langsung dalam Yakbik bisa diatur dengan pola WFH maksimal/proporsional.

Baca juga : Khilaf Makan Di Resto, Menteri Malaysia Minta Maaf Langgar Lockdown

Ema meminta kebijakan secara tertulis segera disampaikan dan menjadi perhatian untuk dilaksanakan sesuai arahan atau kebijakan Wali Kota Bandung. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.