Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kerja Sama dengan Polisi

Lion Parcel Gagalkan Pengiriman Narkoba dalam Paket Kerupuk

Rabu, 30 Juni 2021 05:37 WIB
Paket narkoba/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Paket narkoba/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lion Parcel (PT Lion Express) menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta. Berkat kerja sama dengan tim Bareskrim Polri, dua orang berhasil ditangkap, berikut barang bukti dua paket dengan berat total 2 kilogram berisi masing-masing kurang lebih satu kilogram narkoba jenis sabu, yang dikemas dan dicampur dalam paket makanan.

“Penangkapan kedua orang yang terkait pengiriman paket isi narkoba ini dilakukan oleh Tim Satgas 2 NIC Bareskrim Polri. Setelah melakukan koordinasi dengan staf Lion Parcel, petugas mendatangi kantor Lion Parcel di Jakarta Barat. Melibatkan dua staf operasional Kantor Pusat Lion Parcel, polisi melakukan penangkapan pertama di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat lalu (25/6). Operasi penangkapan kedua dilakukan di Kantor Pusat Lion Parcel,” kata Chief Compliance and Network Lion Parcel Victor Ary Subekti, di Jakarta, Selasa (29/6).

Setelah itu, Lion Parcel melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta arahan agar operasi penangkapan dilaksanakan secara kondusif, dan terlaksana dengan tepat sesaat setelah serah terima paket tersebut dengan tim operasional Lion Parcel.

Saat penangkapan di Kantor Pusat Lion Parcel, Sabtu (26/6), petugas kepolisian awalnya hanya menanyakan satu resi yang diduga paket berisi sabu. Namun, berkat kejelian staf operasional dan customer services Lion Parcel, petugas kemudian menemukan dua paket dengan nama penerima dan pengirim yang sama.

“Kedua paket narkoba jenis sabu disamarkan dalam paket berisi makanan, dan dicampur dengan barang-barang non-narkoba seperti kerupuk, gula batu, gula pasir, dan aneka makanan ringan,” jelas Victor.

Victor menegaskan, sebagai perusahaan jasa pengiriman paket terkemuka di Indonesia, Lion Parcel tidak memberikan ruang terhadap upaya kriminal dan pelanggaran hukum, khususnya pengiriman barang ilegal. Begitu ditemukan indikasi pelanggaran hukum berupa pengiriman paket berisi barang terlarang,  Lion Parcel siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi, karena petugas kepolisian sangat kooperatif dan ingin bekerja sama dengan Lion Parcel untuk mencegah upaya-upaya kejahatan seperti ini dengan cepat dan tanggap. Kami pun siap bekerja sama dan sangat berterima kasih dengan para petugas kepolisian,” kata Victor.

Dia menambahkan, pada prinsipnya, Lion Parcel berkomitmen memberikan layanan logistik yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM untuk mengirimkan paket barang ke alamat tujuan. Namun, Lion Parcel memiliki aturan dan membangun mekanisme internal untuk mengantisipasi pengiriman barang-barang ilegal. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.