Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kondisi Kota Bogor semakin genting karena kasus terinfeksi virus Covid-19 terus meningkat tajam.
Tingkat keterisian tempat tidur (BOD) untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan di Kota Bogor terisi hampir penuh.
"Kepada seluruh warga Kota Bogor, kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Kota Bogor, Rabu (30/6).
Baca juga : Asal Bisa Adaptasi, Produk Etnik Sumsel Bisa Masuk Eropa
Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor adalah memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan Sistem Satu Arah (SSA), pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Pada Selasa (29/6) malam, Satgas memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas Jalan Juanda di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau SSA, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Pada penyekatan total tersebut, kendaraan yang melintas dialihkan ke di luar SSA, kecuali kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan membawa orang sakit menuju ke rumah sakit, kendaraan dinas, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan online.
Baca juga : Anies: Jakarta Masuk Fase Genting Covid-19
"Kami memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus kendaraan. Targetnya, adalah agar warga membatasi mobilitas, kecuali dalam kondisi darurat," kata Bima dikutip Antara.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengingatkan warga Kota Bogor untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat.
"Kasus Covid-19 terus meningkat tajam, rumah sakit sudah hampir penuh oleh pasien Covid-19. Petugas juga terbatas, kapasitasnya juga terbatas. Jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Tolong, warga Kota Bogor, batasi kegiatannya dan sadari kondisinya darurat," katanya.
Baca juga : Bima Arya Bangga Digitalisasi Aksara Sunda Dimulai Dari Kota Bogor
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro menambahkan, diberlakukannya kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor pada malam hari, mulai pukul 21:00 WIB hingga 24:00 WIB, dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPM serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya