Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Brantas Abipraya Serahkan Bingkisan Ramadan ke Panti Asuhan
Rabu, 2 Juni 2021 12:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Brantas Abipraya (Persero) menyerahkan seluruh hadiah yang dikategorikan sebagai gratifikasi dari vendor ke pegawai kepada panti asuhan yang membutuhkan di lingkungan sekitar kantor pusat Brantas Abipraya.
“Sebanyak 11 hadiah berupa barang dan makanan disampaikan kepada panti asuhan, hal ini Brantas Abipraya lakukan sebagai bukti nyata dukungan kepada program Pemerintah terhadap pencegahan korupsi,” ujar Miftakhul Anas selaku Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya.
Baca juga : Israel: Vaksin Pfizer Mungkin Picu Radang Jantung
Ditambahkannya, aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia No. 13 Tahun 2021 Tanggal 28 April 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya dan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021. Menyikapi surat arahan KPK tersebut, Brantas Abipraya pun mengeluarkan surat edaran sebagai antisipasi, menghimbau untuk seluruh pejabatnya dilarang menerima secara langsung maupun tidak langsung hadiah atau parsel makanan dari pihak yang memiliki hubungan bisnis, hal ini dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
Selain itu, pejabat Brantas Abipraya yang menerima bingkisan ramadan diharuskan untuk melaporkan kepada Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) agar disampaikan kepada KPK, dan dengan berkordinasi bersama Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) Brantas Abipraya, kesemua pemberian tersebut diwajibkan untuk disampaikan kepada panti asuhan. Empat panti asuhan yang menerima adalah Yayasan PYI Yatim dan Zakat di Condet, Jakarta Timur, lalu Yayasan Al-Muanah di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rumah Yatim Cawang - Jakarta Timur dan yang terakhir adalah Yayasan Nurul Hikmah di Halim, Jakarta Timur.
Baca juga : Pancasila Modal Bangsa Hadapi Pandemi Covid-19
“Semoga bingkisan ramadan yang kami sampaikan kepada panti asuhan ini dapat menambah keceriaan mereka dan meringankan beban. Seluruh insan Abipraya menolak gratifikasi demi terciptanya Brantas Abipraya bebas korupsi dan bersih dari gratifikasi,” tutup Anas. [ARM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya