Dark/Light Mode

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Penipu Penjualan Oksigen Di Medsos

Sabtu, 10 Juli 2021 15:12 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku penipuan penjualan tabung oksigen melalui media sosial. Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Labid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial ATKG alias AW (32), SA alias A (32) dan AS alias S (22) itu ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan.

Baca juga : Kejar Herd Immunity, Polda Metro Jaya Bakal Lakukan Vaksinasi Door To Door

Yusri menjelaskan, para tersangka memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap stok oksigen lonjakan Covid-19.

"Tiga tersangka memanfaatkan momen ini mencari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen melalui akun medsos, uang sudah ditransfer tetapi barangnya tidak ada," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/7).

Baca juga : Menaker: Peran HRM Sangat Penting Dukung Pemerintah Majukan SDM

Yusri menjelaskan ketiga tersangka itu ditangkap berdasarkan laporan dua orang korban yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Para tersangka melakukan aksinya lewat akun Instagram @ummina_collection99 yang mengatasnamakan distributor oksigen PT Nisson Indonesia.

"Satu korban di Jakarta Utara sudah transfer Rp 350 ribu kepada pelaku. Korban kedua juga sudah transfer Rp 750 ribu untuk satu tabung dan korban ini beli sembilan tabung," bebernya.

Baca juga : Banyak Yang Mainin Harga, Shopee Perketat Penjualan Obat-Oksigen

Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 huruf a ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.