Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gendong Bocah Ajaib Dari NTT, YouTuber Jerome Polin Happy
- Kepercayaan Publik Bisa Tergerus, Pakar Minta KY Gerak Cepat Respons Putusan Lepas Terdakwa KSP Indosurya
- Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Milik TK Aisyiyah Di Kudus
- KPK Sebut Rekening Pedagang Burung Yang Diblokir Sudah Dibuka
- Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka

RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui, tingkat mobilitas warga masih tinggi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia mengungkapkan, pembatasan tersebut baru mampu menurunkan 30 persen mobilitas. Padahal kebijakan itu baru berhasil jika tingkat perjalanan masyarakat berkurang 50 persen.
“Berdasarkan pantauan pemerintah, tingkat mobilitas masyarakat saat ini di masa PPKM Darurat relatif masih tinggi,” ujar Moeldoko, kemarin.
Berita Terkait : PPP Saranin RS Darurat Di Hotel
Karena itu, dia memastikan, Pemerintah akan tetap memperketat PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Seluruh petugas yang saat ini tersebar, baik TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat, akan diperkuat. “Mereka akan memperketat agar persoalan disiplin menjadi sesuatu yang tidak boleh ditawar-tawar lagi,” tandas mantan Panglima TNI itu.
Secara terpisah, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, selama sepekan PPKM Darurat diterapkan, mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebenarnya sudah menurun cukup drastis. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan Google Mobility Report, penurunan paling tinggi terlihat pada mobilitas ke tempat kerja, tempat umum, dan stasiun.
Berita Terkait : Bansos Mana Bansos
Sayangnya, dia tak merinci, berapa persisnya penurunan mobilitas tersebut. Wiku hanya mengingatkan, penurunan mobilitas ini harus terus dipertahankan dengan memperketat pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan. Dia juga meminta daerah-daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Mikro, untuk menurunkan mobilitas masyarakatnya juga.
“Jangan terlena. Karena provinsinya tidak masuk PPKM Darurat. Karena nyatanya kenaikan kasus signifikan juga terjadi di luar Jawa dan Bali,” wanti-wantinya. [DIR]
Tags :
Berita Lainnya