Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rapat Dengan Luhut dan Erick Thohir

Ketua KPK Ungkap Potensi Fraud Dalam Pelaksanaan Vaksin Berbayar

Rabu, 14 Juli 2021 14:43 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong, Senin (12/7).

Dalam rapat bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir; Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut, Firli menyampaikan potensi terjadinya kecurangan atau fraud terkait vaksin berbayar.

"Saya menyampaikan materi potensi fraud mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi program," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7).

Dia pun menyampaikan saran strategis untuk menyikapi potensi terjadinya fraud jika vaksinasi mandiri dilaksanakan berbayar ke masyarakat serta vaksinasi selanjutnya.

Meski, tidak memiliki kapasitas mengintervensi pembuat keputusan, Firli menyampaikan, saran tersebut untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca juga : Kimia Farma Tunda Layanan Vaksinasi Covid-19 Berbayar

"Saya ingin memastikan tidak ada korupsi. Kemarin saya sudah memberikan masukan, latar belakang, regulasi, dasar hukum, kerawanan fraud di tiap tahapan (perencanaan, pengesahan, implementasi, dan evaluasi pengawasan). Kerawanan terjadi fraud, dan langkah yang perlu dilakukan. Semua telah sampaikan," tuturnya.

KPK, kata Firli, memahami permasalahan implementasi vaksinasi saat ini sekaligus mendukung upaya percepatan vaksinasi.

Namun, KPK menilai penjualan vaksin gotong royong kepada individu melalui Kimia Farma berisiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin, meski telah dilengkapi Peraturan Menteri Kesehatan. Salah satunya lantaran potensi munculnya reseller. "Sebab efektifitas rendah dan jangkauan KF terbatas," imbuh Firli.

Dikatakan mantan Kabaharkam Polri ini, perluasan penggunaan vaksin gotong royong kepada individu direkomendasikan hanya menggunakan vaksin gotong royong dan tidak boleh menggunakan vaksin hibah baik bilateral maupun skema COVAX.

Selain itu, perlu dibukanya transparansi data alokasi dan penggunaan vaksin gotong royong secara rinci (by name, by address dan badan usaha).

Baca juga : Pastikan Pasokan Listrik Aman, Erick Thohir Sidak Ke Pusat Pengatur Beban Jamali

Kemudian, pelaksanaan vaksin gotong royong individu hanya dapat dilakukan melalui lembaga/institusi yang menjangkau kabupaten/kota, seperti rumah sakit swasta seluruh Indonesia atau Kantor Pelayanan Pajak.

Hal ini lantaran Kantor Pajak memiliki database wajib pajak yang mampu secara ekonomis atau lembaga lain selain retail seperti Kimia Farma.

"Perbaikan logistik vaksin untuk mencegah vaksin mendekati kadaluarsa dan distribusi lebih merata," beber Firli.

Lebih jauh diamengatakan, sesuai Perpres Nomor 99 Tahun 2020, Menkes diperintahkan untuk menentukan jumlah, jenis, harga vaksin, serta mekanisme vaksinasi.

Kemudian, perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan minitoring pelaksanaan vaksin gotong royong secara transparan, akuntabel dan memastikan tidak terjadinya praktik-praktik fraud. "Jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi," tegasnya.

Baca juga : Garap Dua Pejabat Dinas Pertanian Bandung Barat, KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara

Ditekankan, data merupakan kata kunci dalam pelaksanaan vaksin gotong royong. Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus menyiapkan data calon peserta vaksin sebelum dilakukan vaksinasi.

Dalam kesempatan ini, Firli menekankan KPK tidak mendukung pola vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya berisiko. KPK mendorong transparansi logistik dan distribusi vaksin yang lebih besar. "

Sebelum pelaksanaan vaksin mandiri, Kemenkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau asosiasi," tandas Firli. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.