Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Larangan Mudik Lebaran

Wakil Ketua DPRD DKI: Jangan Cuma Jakarta, Daerah Penyangga Dan Tujuan Juga Kudu Diperketat

Minggu, 25 April 2021 09:33 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyambut baik berbagai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menekan angka kasus Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.

Dari mulai kebijakan larangan mudik, larangan sahur on the road, takbir keliling, jam malam di RT zona merah, program vaksinasi yang massif, dan sejumlah kebijakan lainnya.

"Saya kira DKI paling serius mematuhi kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi. Harus semakin diperketat pengawasannya dan jangan hanya DKI, wilayah penyangga dan daerah tujuan mudik, juga kudu sama ketatnya," ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik saat berbincang dengan RM.id, Minggu (25/4).

Diketahui, pemerintah resmi melarang Mudik Lebaran 2021. Melalui Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Baca juga : ASN Yang Nekat Terancam Dipecat

Pada periode 6 hingga 17 Mei, pemerintah total melarang mudik lebaran. Sementara itu, ada pengetatan perjalanan orang berlangsung dalam dua gelombang. Yakni 22 April sampai 5 Mei dan 18 hingga 24 Mei 2021. Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Ramadan 2021.

Khususnya larangan mudik, daerah aglomerasi, lanjut Taufik, seperti Tangerang Raya, Bogor, Depok, dan Bekasi serta daerah tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, juga harus melakukan pengetatan.

Seluruh kebijakan tersebut, kata Taufik, harus dibarengi pengawasan semua pihak. "Yang paling penting pengawasan. Seluruh daerah yang punya connecting, daerah penyangga, dan daerah tujuan. Harus mengawasi ketat. Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai mudik, awasi terminal, tempat pemberangkatan, terminal bayangan juga, dan jalan tikus," paparnya.

Diingatkannya, ketika libur panjang, selalu ada peningkatan kasus. Karenanya, selain mengawasi larangan mudik, Pemprov DKI juga harus mengawasi segala kegiatan selama Ramadan dan setelah Lebaran.

Baca juga : Viral Surat Keuangan Negara Kritis, Wakil Ketua DPR: Hoaks, Masyarakat Jangan Mudah Percaya!

Salah satunya yakni tempat wisata di dalam kota. Sebab, tempat wisata ini tidak ditutup total. Dibuka meski dengan protokol kesehatan ketat.

"Karena nggak ditutup, pengawasan di tempat rekreasi, seperti Ancol, Ragunan, Taman Mini, harus ketat juga. Awasi kapasitasnya, social distancing. Intinya prokes harus ketat," imbaunya.

Termasuk kegiatan larangan takbir keliling dan silaturahmi saat Lebaran nanti.

"Saya kira, kita harus sepakat patuhi aturan. Kita nggak mau terus menerus begini. Caranya kita cegah sama-sama. Kurangi halal bi halal langsung. Lewat telefon atau video call saja. Jangan takbir keliling. Jangan sahur on the road. Kurangi kerumunan," tandasnya.

Baca juga : PDIP: Jangan Tarik-tarik Gibran Maju Ke Pilgub DKI

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 1.313 personel untuk menjaga 14 pos penyekatan di wilayah Jabodetabek dan 31 titik pengamanan berlapis pada masa larangan mudik lebaran. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang melakukan perjalanan mudik. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.