Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dibekuk Karena Narkoba, Karutan Depok Bakal Disanksi Ditjen PAS

Minggu, 18 Juli 2021 18:02 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memastikan bakal menjatuhkan sanksi kepada Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Anton, yang dibekuk aparat kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini Ditjen PAS menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Kita ikuti dulu prosesnya sekali. Sekarang kan masih tetap praduga tidak bersalah ya, karena masih diproses di kepolisiian. Pasti akan ada sanksi. Ini kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).

Anton diketahui ditangkap polisi saat sedang berada sebuah indekos di kawasan Slipi pada 25 Juni 2021 lalu dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa pakai, empat butir obat Aprazolam, dan satu unit handphone.

Baca juga : Pakai Sabu, Karutan Depok Ditangkap Polisi

Rika mengatakan, penangkapan terhadap Anton merupakan bagian dari upaya Ditjen PAS untuk bersih-bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Seluruh jajaran Ditjen PAS, katanya, berkomitmen untuk perang melawan narkoba. 

"Artinya siapa pun yang terlibat baik pemakaian maupun peredaran narkoba, baik itu warga binaan ataupun oknum petugas akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturmya.

Dia mengklaim, komitmen tersebut telah ditunjukkan jajaran Ditjen PAS. Setidaknya, sejak 2020 tercatat 300 kali jajaran Ditjen PAS menggagalkan penyelundupan narkoba ke lingkungan rutan dan lapas.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Pastikan Bakal Panggil Anies Baswedan

Penyelundupan itu dilakukan dengan berbagai modus, seperti memasukkan narkoba ke sabun, buah-buahan, makanan, dan lainnya.

Selain itu, Ditjenpas juga sudah memindahkan hampir 300 bandar narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan.

"Artinya ini sekali lagi bagian dari bersih-bersih pemasyarakatan dari peredaran narkoba. Komitmen penuh pimpinan hingga jajaran pelaksanaan do bawahnya. Bahwa kita perang melawan narkoba dan siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba maka akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandas Rika. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.