Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
"PKPU itu merupakan wujud bahwa KPU seolah mau lepas tanggung jawab terhadap Putusan DKPP dan dengan sendirinya menegasikan substansi Putusan DKPP dan eksistensi kelembagaan DKPP. Jelas, ini situasi yang nggak sehat, karena itu harus dihentikan," tegas Jeirry.
Dia menegaskan, KPU ada lembaga utama pembuat peraturan turunan UU Pemilu. "Saya kira repot ke depan jika KPU dengan sengaja membuat PKPU yang bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu," sindirnya.
Jeirry paham, DKPP memang bukan lembaga yang sempurna. Mungkin banyak kekurangannya. Tapi, masukan dan perbaikan perlu untuk dilakukan dan disampaikan secara objektif kepada DKPP.
"Tapi, selama posisinya masih seperti sekarang, saya kira harus kita hargai dan hormati. Meskipun banyak putusan yang tak mengenakkan dan tak bisa kita terima. Kalau ada kritik, sebaiknya kita sampaikan secara terbuka dan proporsional. Bebas saja. Justru itu penting sebagai masukan pada pembuat Undang-Undang untuk memperbaiki kelembagaan DKPP dan memperkuatnya melakukan fungsi penekan etik itu," tuturnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya