Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pilgub Kalbar 2024, Lasarus Masih Tunggu Keputusan DPP Banteng
Senin, 21 Juni 2021 23:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan se-Kalimantan Barat mengusulkan Ketua Komisi V DPR, Lasarus sebagai Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), pada Pilgub 2024 mendatang.
Usulan itu bergema pada saat Rapat Kerja Cabang (Rakercab), PDI Perjuangan se-Kalimantan Barat (Kalbar), dikutip Gesuri.id Minggu (20/6).
Baca juga : PDIP Masih Jagoin Rano
Menanggapi usulan tersebut, Lasarus menyatakan, siap maju jika DPP partai telah memutuskan. "Jujur saya tidak pernah sampaikan kepada DPC. Saya tidak pernah berpesan ke mereka soal pemilihan gubernur, tapi teman-teman sudah menyuarakan hari ini. Kalau partai menugaskan, kemudian rakyat menghendaki, saya harus siap. Apa pun yang terjadi," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini di Hotel Golden Tulip Pontianak, Minggu (20/6).
Kendati menyatakan kesiapannya maju, Lasarus menegaskan, bahwa dirinya tidak ingin mendahului keputusan partainya. Sebab kata dia, keputusan mengusung calon kepala daerah bukanlah kewenangannya, melainkan kewenangan DPP partai.
Baca juga : Karang Taruna Bekasi Galang Dana Bantu Palestina
Lasarus menambahkan, usulan yang disampaikan DPC ini akan dibahasnya secara mendalam bersama pengurus partai.
Ia juga tidak ingin terburu-buru melangkah lebih jauh terkait Pilkada, karena merasa perlu menghitung secara cermat dan menerima masukan dari banyak pihak.
Baca juga : Masa Sih, Mega Masih Mau Lagi
"Kita mengalir dulu, ya. Saya harus mendengar banyak masukan dari berbagai pihak. Kemudian, siapa-siapa saja yang sudah pasti maju juga jadi bahan hitungan kita. Terkait dengan Pilgub ini masih sangat dinamis sekali," katanya. [,MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya