Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dari 24 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Cuma 18 Yang Bersedia Dibina

Selasa, 20 Juli 2021 18:43 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, dari 24 pegawai komisi antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebanyak 18 di antaranya bersedia mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Sampai saat ini sudah 18 org yang telah menyatakan kesediaan untuk mengikuti diklat bela negara," ujar Ghufron saat dikontak, Selasa (21/7).

Baca juga : Dari 24 Pegawai KPK Gagal TWK, 4 Orang Ogah Dibina Kemenhan

Menurut mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu, KPK membebaskan ke 24 pegawainya untuk mengambil keputusan ikut tidaknya mereka dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan tersebut.

"Karena itu kami mempersilahkan kepada pegawai untuk menggunakan haknya atau tidak. Karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK," tandasnya.

Baca juga : Mulai 20 Juli, 24 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dididik Kemenhan Selama Sebulan

KPK sendiri telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menyelenggarakan diklat tersebut. Diketahui, 24 pegawai dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan sebagai syarat untuk bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul 1.271 pegawai yang sudah dilantik Ketua KPK Firli Bahuri pada 1 Juni lalu.

Adapun 24 pegawai dimaksud sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Asesmen TWK dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), adalah:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.