Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mulai 20 Juli, 24 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dididik Kemenhan Selama Sebulan

Rabu, 14 Juli 2021 15:17 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Diketahui, dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya masih bisa dibina. Sedangkan 51 lainnya masuk kategori 'merah' dan akan diberhentikan pada November 2021.

"Adapun pendidikan lainnya adalah pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," ujar Ketua Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Firli berujar, KPK sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemenhan yang diwakili masing-masing Sekjennya.

Baca juga : Jadi ASN, Pegawai KPK Jalani Orientasi Dan Pembekalan

Rencananya, pelaksanaan pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan dilangsungkan pada 20 Juli 2021. Program, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan Kemenhan.

"Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan RI dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," tuturnya.

Sementara, untuk 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat (MS), telah dilakukan diklat ASN sejak 16 Juni yang lalu.

"Pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan, setiap gelombang 9 hari, baik fisik maupun virtual yang diikuti oleh 1.271 pegawai dan program diklat ASN sudah berjalan sejak 16 Juni 2021 bekerja sama dengan LAN RI dan dilaksanakan oleh LAN RI," ucap mantan Kapolda Sumatera Selatan ini. 

Baca juga : Dukung Pimpinan KPK, Tjahjo: Apa Urusannya TWK Dengan Pelanggaran HAM?

Sebelumnya, Firli menyebut diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, pegawai KPK adalah ASN. Maka seluruh pegawai KPK harus beralih proses menjadi pegawai ASN dan tentulah harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN. Salah satunya persyaratan mengenai wawasan kebangsaan," ungkap Firli, Sabtu (26/6).

Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dengan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayor Jenderal TNI Dadang Hendrayuda.

Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Ruang Bhineka Tunggal Ika Kemenhan yang disaksikan langsung oleh Firli Bahuri dan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI M Herindra.

Baca juga : 75 Pegawai KPK Nggak Lulus ASN Masih Ngantor, Netizen: Nggak Punya Malu?

Pembelajaran dan pengembangan kompetensi dalam diklat ini meliputi Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, Sistem Pertahanan Semesta, Wawasan Kebangsaan (4 Konsensus Dasar Bernegara), Sejarah Perjuangan Bangsa, Pembangunan Karakter Bangsa, dan Keterampilan Dasar Bela Negara.

"KPK dan Kemenhan berkomitmen bahwa pelaksanaan diklat dalam rangkaian pengalihan pegawai KPK menjadi ASN adalah untuk menghasilkan aparatur yang memiliki integritas kebangsaaan, kecintaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah," tambah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.