Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengamat Minta Pegawai Tak Lolos TWK Berhenti Ganggu KPK

Sabtu, 12 Juni 2021 18:32 WIB
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. (Foto: Ist)
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat politik Universitas Pelita Harapan sekaligus pakar komunikolog Emrus Sihombing meminta para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) berhenti berpolemik.

Menurutnya, manuver Novel Baswedan Cs melaporkan KPK ke institusi lain berpotensi mengganggu kerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

Baca juga : Pengamat Sebut Drama TWK KPK Berlebihan

"Persoalan ini tidak akan selesai jika dibawa ke institusi lain meski langkah itu juga hak mereka. Karena muaranya itu ada di PTUN. Jadi, jangan bermain drama," kata Emrus Sihombing dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

Emrus mengatakan, pelaksanaan TWK KPK telah sesuai undang-undang. Dengan demikian, persoalan tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK.

Baca juga : Presiden Minta Pelajaran Tatap Muka Digelar Ekstra Hati-Hati

"Pelaksanaan TWK untuk alih status menjadi ASN merupakan perintah UU. Jadi, siapapun komisioner di KPK pasti melakukan hal itu. KPK hanya melaksanakan UU, di mana pelanggaran HAM-nya," ungkap Emrus.

Emrus mengaku belum melihat urgensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemanggilan terhadap Firli Bahuri dkk terkait TWK ini.

Baca juga : Pemerintah Tak Usah Tanggapi Ancaman OPM

Dia lantas menyarankan Komnas HAM agar memprioritaskan kasus-kasus lainnya.

"Saya menyarankan kepada Komnas HAM lebih memprioritaskan penanganan pelanggaran HAM berat, seperti hilangnya nyawa orang yang sama sekali tidak berdosa, daripada urusi TWK yang jauh kemungkinan tidak sesuai HAM," tegasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.