Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - NU Care-LAZISNU dan Badan Pengeloala Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan kurban 1.000 ekor sapi di Hari Raya Idul Adha 1442 H. Hewan Kurban dari program untuk kemaslahatan umat ini disebar di 840-an titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Ketua NU Care-LAZISNU M. Wahib Emha mengatakan bahwa sapi yang dikelola oleh pihaknya melalui program berkah kurban sebanyak 290 sapi. Sapi-sapi ini didistribusikan kepada penerima manfaat yakni 43.500 kepala keluarga atau 174.000 jiwa di wilayah 3 T (terdepan, terpencil dan tertinggal) dan daerah terdampak bencana serta zona merah Covid-19.
Selain diberikan dalam bentuk daging segar, daging kurban juga diolah menjadi berbagai jenis produk seperti kornet, rendang siap santap, abon yang dikemas.
Baca juga : ASUS Secara Resmi Meluncurkan ROG Phone 5 Series di Indonesia
Daging juga dikemas beku secara higienis sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah 3 T, terdampak bencana dan zona merah Covid -19.
“Ada juga bentuk olahan daging yang siap santap seperti kornet dan produk olahan lain untuk memudahkan dalam pendistribusian. Dalam pelaksanaan pemotongan di lokasi zona merah, telah dilengkapi surat izin dari petugas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Selasa (20/7).
Dalam pelaksanaannya, pihaknya mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021 yang menyebutkan agar tidak melakukan pemotongan hewan pada 10 Dzulhijjah. “Maka pemotongan dilaksanakan di hari Tasyrik dan di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH),” jelasnya.
Baca juga : Kapal China Sudah Setor Serpihan KRI Nanggala-402 Ke Pihak Indonesia
Sementara Kepala BPKH RI Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan.
Hal ini diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.
“Distribusi Program Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Baca juga : WIKA Group Salurkan 15.000 Paket Sembako Di Seluruh Indonesia
Di antara daerah yang menerima kurban sapi dari program ini adalah Kabupaten Pringsewu yang saat ini berstatus zona merah Covid-19. Sapi tersebut ditangani oleh LAZISNU Kabupaten Pringsewu dan akan segera dikelola dan dibagikan kepada masyarakat.
Manager Eksekutif LAZISNU Pringsewu Kabul Muliarto menyampaikan terimakasih atas hewan kurban yang telah disalurkan ke Kabupaten Pringsewu.
“Semoga akan membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi umat, khususnya yang membutuhkan karena dampak pandemi Covid-19,” katanya. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya