Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Usut Aliran Duit Suap Ke Mantan Penyidiknya

Rabu, 21 Juli 2021 18:57 WIB
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang suap kepada eks penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju. Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Robin sebagai saksi bagi tersangka Maskur Husain.

Maskur juga menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemkot Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Baca juga : PPKM Darurat, Libur Idul Adha Hambali Lebaran Di Surabaya

"Tersangka SRP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MH, tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang melalui perantaraan dan mengatasnamakan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (21/7).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Robin dan Maskur, penyidik komisi antirasuah juga mentersangkakan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Advokat Yang Bantu Eks Penyidiknya Terima Suap

Robin dan Maskur menerima Rp 1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar untuk menyetop perkara suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.