Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Catat Kekurangan, KPK Beri Masukan Perbaikan Penyaluran Bantuan UMKM

Jumat, 23 Juli 2021 13:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Mayoritas keluhan di antaranya, tidak tercantum dalam penerima BPUM meskipun berdasarkan kriteria memenuhi syarat. Kemudian, ketidakakuratan data penerima.

"Yang bersangkutan dihubungi bahwa akan menerima BPUM, sementara rekening bank berbeda, sehingga justru akhirnya tidak menerima bantuan," ungkapnya.

Baca juga : Tahun Ini, Basuki Targetkan 25 Ribu Bantuan PSU Untuk MBR

Keluhan lainnya adalah soal informasi tentang BPUM secara umum, kriteria, tata cara dan sebagainya. "Hal ini menggambarkan bahwa sosialisasi mengenai program ini masih perlu diperbaiki," terang Jenderal Polisi bintang tiga ini.

Keluhan paling banyak untuk tahun 2020 tercatat dari daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan pada tahun 2021, keluhan paling banyak tercatat dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Baca juga : Luhut Perintah Menteri Dan Kepala Daerah: Percepat Penyaluran Bansos!

"Demi mendorong publikasi dan meningkatkan literasi masyarakat tentang program ini, melalui aplikasi JAGA.ID, KPK juga menyediakan informasi mengenai program BPUM yang berisi antara lain tentang siapa yang berhak menerima bantuan, proses pendaftaran, besaran BPUM, dan lainnya," tandas Firli. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.