Dark/Light Mode

Penghasilan Masyarakat Merosot Akibat PPKM

Stimulus Listrik Bantu Perekonomian Rakyat

Sabtu, 24 Juli 2021 05:25 WIB
Direktur Niaga dan Manaje­men Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Bob Saril dalam acara Diskusi Media bertajuk
Direktur Niaga dan Manaje­men Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Bob Saril dalam acara Diskusi Media bertajuk "Perpanjangan Stimulus dari Pemerintah pada Masa PPKM" (Foto: PLN).

 Sebelumnya 
Contohnya, subsidi listrik. Menurutnya, subsidi tersebut merupakan bantuan yang paling tepat sasaran dibandingkan dengan jenis bantuan sosial lainnya. Sebab, data yang sudah dimiliki PLN lebih jelas dan rapi. Sehingga penyalurannya relatif lebih mudah.

“Karena ini berasal dari anggaran negara. Data penerima harus benar, di samping syarat penerima harus diperketat. Terakhir evaluasi juga perlu, supaya PLN tidak terbuai dengan data yang ada tanpa pemutakhiran terakhir,” warning-nya.

Namun sepanjang penga­matannya pada 2015-2020, realisasi subsidi sektor energi sudah mulai tepat sasaran. Hal ini membuktikan bahwa pendataan penerima subsidi, survei dan kegiatan lain sudah dilakukan dengan cukup baik oleh pemerintah.

Baca juga : Stimulus Listrik Ringankan Beban 33 Juta Pelanggan PLN

Terkait dengan perpanjangan stimulus pada masa PPKM, Mamit mengapresiasi Pemerin­tah. Karena, kebijakan stimulus ini hadir pada saat yang sangat tepat. Terlebih, di tengah menu­runnya daya beli masyarakat akibat turunnya penghasilan karena adanya pembatasan. Stimulus ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Soalnya, listrik adalah satu ke­butuhan primer masyarakat. Saya kira ini adalah bentuk kehadiran dan perhatian negara terhadap ma­syarakat yang mengalami kondisi kurang baik,” ucapnya.

Direktur Pembinaan Pengusa­haan Ketenagalistrikan Kemen­terian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan, real­isasi stimulus sektor ketenagalis­trikan karena pandemi Covid-19 yang disalurkan PLN pada 2020 mencapai Rp 13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan.

Baca juga : Pencairan BLT Dana Desa Nggak Boleh Terhambat

Sementara pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama menca­pai Rp 4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan.

“Sampai dengan triwulan kedua (tahun ini), pemerintah sudah menyalurkan Rp 6,75 triliun,” katanya.

Ia menerangkan, anggaran itu disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen. Serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.

Baca juga : Bantu Masyarakat, AHM Salurkan Bantuan Sembako-Hewan Kurban

“Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp 47,99 triliun (audited). Dan pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021 ini kami anggarkan sebesar Rp 53,59 triliun rupiah,” tutupnya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.