Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Cecar Bupati Bandung Barat Soal Uang Dari Kontraktor Bansos
Selasa, 27 Juli 2021 13:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna soal penerimaan uang dari para kontraktor bantuan sosial (bansos) di wilayahnya.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Aa Umbara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19, Senin (26/7).
"Tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Bansos pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (27/7).
Baca juga : KPK Periksa Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan
Selain itu, penyidik KPK kemarin juga memeriksa pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan sebagai saksi sekaligus tersangka.
Dalam pemeriksaan, tim penyidik komisi antirasuah mengkonfirmasi dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada tersangka Aa Umbara. "Pemberian itu agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima tersangka MTG bertambah," ungkapnya.
Dalam kasus ini, selain Totoh dan Aa Umbara, KPK juga menetapkan anak Totoh, Andri Wibawa sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.
Baca juga : Biar Rakyat Jateng Tenang, Ganjar Pastikan Salurkan Bansos
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya