Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK: Pengukuhan Hutan Untuk Kepastian Hukum Dan Investasi

Rabu, 28 Juli 2021 14:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Zoom)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Zoom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pentingnya pengukuhan kawasan hutan sebagai bentuk kepastian hukum.

Hal itu disampaikannya dalam webinar yang diselenggarakan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas-PK) bertema "Percepatan Penetapan Kawasan Hutan; Tutup Celah Korupsi" secara daring, Rabu (28/7).

"Pengukuhan hutan untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan pelayanan kepada investor," ujar Firli.

Baca juga : Peduli Rakyat, Ibas Bagikan Ribuan Vitamin Untuk Tingkatkan Imun

Diingatkan mantan Kabaharkam Polri itu, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya mengandalkan APBN, tetapi juga melalui dana investor. "Sehingga, mereka perlu diyakinkan untuk menanamkan investasinya di Indonesia," imbuhnya.

Nah, untuk mewujudkan iklim investasi yang mendukung, kata Firli, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi segenap pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah untuk mendorong perizinan yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi. Selain itu, pemerintah juga harus segera melakukan percepatan terkait penyelesaian konflik agraria.

"Pertama kita kawal proses perizinan. Kedua, perizinan harus dilakukan melalui PTSP dan ketiga adalah melakukan upaya-upaya standarisasi perizinan. Sekaligus, layanan perizinan dilakukan melalui teknologi informasi, sehingga interaksi dilakukan secara elektronik melalui OSS," tegas Jenderal Polisi bintang tiga itu.

Baca juga : Wamenag Minta Penyuluh Agama Rayu Umat Untuk Vaksin Covid

Webinar itu diselenggarakan untuk menginformasikan kepada para pemangku kepentingan baik kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait perkembangan dari setiap aksi Stranas-PK yang telah dijalankan, serta hasil yang dicapai dan tantangan yang dihadapi.

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan Stranas-PK pada tahun 2021-2022 adalah percepatan kepastian perizinan Sumber Daya Alam (SDA) melalui implementasi kebijakan satu peta (one map policy).

Salah satu indikator keberhasilan aksi tersebut adalah penetapan kawasan hutan di lima provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.

Baca juga : Mendag Pastikan Stok Dan Harga Pangan Terkendali

Kawasan hutan adalah salah satu kekayaan negara terbesar yang harus dikelola sebaik-baiknya dengan tetap menjaga kelestariannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.